Logo Header Antaranews Makassar

Pembayaran Gaji PNS Polman Dipercepat

Selasa, 16 Agustus 2011 08:03 WIB
Image Print

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Pemkab Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berinisiatif membayarkan gaji PNS dan CPNS lingkup Pemkab Polman lebih awal yang seharusnya dibayarkan awal bulan September namun dibayar pada akhir bulan Agustus 2011.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Polman, M Danial di Polman, Selasa mengatakan, hal tersebut merupakan inisiatif Pemkab Polman untuk mempercepat proses pembayaran gaji kepada seluruh PNS dan CPNS menjelang perayaan Idul Fitri mendatang.

"Jumlah gaji yang akan dibayarkan sekitar Rp22 miliar, baik kepada PNS maupun kepada CPNS yang diperkirakan akan dibayarkan pada tanggal 25 Agustus dan paling lambat seluruh gaji telah terbayarkan pada tanggal 27 Agustus," jelasnya.

Ia mengatakan, percepatan pembayaran ini bukan merupakan keharusan bagi pemkab Polman dan hal tersebut juga tidak tertuang dalam petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk segera membayarkan gaji seluruh PNS dan CPNS lingkup Pemkab Polman sebelum memasuki bulan September.

Dilanjutkan, jika pembayaran gaji untuk bulan September dilakukan sesuai dengan mekanisme yang biasanya dilakukan pada awal bulan yaitu sekitar tanggal lima, maka kemungkinan pembayaran gaji akan terlambat dibayarkan dan tidak sesuai dengan jadwal yang biasanya dilakukan.

"Pada tanggal 1 September akan dilakukan cuti bersama hingga satu pekan ke depan dan jika pembayaran tetap dibayarkan pada awal bulan depan maka diperkirakan pembayaran bisa molor antara tanggal 10 hingga tanggal 12, sebab ada beberapa mekanisme pembayaran yang harus ditempuh," jelasnya.

Jika pembayaran dilakukan lebih cepat, pengurusan administrasi pembayarannya bisa segera dilakukan bulan ini, sehingga tidak harus lagi menunggu hingga pertengahan September untuk penerimaan gaji sebab telah diproses bulan ini.

Selain itu, percepatan pembayaran gaji ini juga terkait kebutuhan sejumlah PNS dan CPNS yang diakui akan lebih besar untuk persiapan hari raya Idul Adha. Bahkan kebutuhan dianggap bisa mencapai dua kali lipat dari hari-hari biasanya dan itu dianggap salah satu pertimbangan.

"Untuk itu, melalui kebijakan Bupati Polewali Mandar, percepatan pembayaran gaji diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi seluruh PNS dan dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang diharapkan oleh PNS melalui percepatan pembayaran gaji," ungkap Danial.

Secara terpisah, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Polman, Andi Ismail menyebutkan jumlah PNS dan CPNS lingkup Pemkab Polman sebanyak 7.358 dengan jumlah rata-rata didominasi oleh PNS lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) serta lingkup Dinas Kesehatan Polman.
(T.PSO-284/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026