Logo Header Antaranews Makassar

Jabatan Komandan Lantamal VI Segera Berganti

Kamis, 22 September 2011 03:31 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Jabatan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar akan berganti setelah Brigjen TNI (Mar) Chaedier Patonnory menerima surat telegram mutasi pejabat tinggi dari Mabes AL.

"Telegramnya sudah saya terima dari KSAL dan Pangarmatim. Maka dari itu, saya selanjutnya akan menjabat sebagai Kepala Staf Garnisum Tetap (Gartap) III, Surabaya," ujarnya di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, mutasi yang dilakukan di jajaran perwira tinggi (pati) sebagai rangkaian dari suatu reformasi dan penyegaran di tubuh TNI AL. Penyegaran ini dianggap penting sebagai bagian dari karier.

Perwira tinggi berbintang satu yang akan menjabat sebagai Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) M Suwandhy Thahir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Gartap III Surabaya.

Berdasarkan Telegram KSAL Nomor 099/Sper/0811 tanggal 24 Agustus 2011 dan Surat Telegram Panglima Armada Timur (Pangarmatim) Nomor ST/201/2011 tanggal 5 Sepetember 2011.

Maka rencana serah terima akan dilaksanakan pada 30 September di Markas Komando Lantamal VI Makassar. Serah terima sendiri akan dilakukan Pangarmatim Laksamana Muda TNI Ade Supandi.

Lantamal sebagai salah satu komponen kekuatan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) memiliki tugas pokok menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi bagi unsur-unsur operasional TNI AL serta melaksanakan pembinaan potensi maritim menjadi kekuatan pertahanan dan keamanan negara di laut.

Lantamal VI juga berfungsi sebagai satuan pendukung logistik satuan operasi untuk kapal, pesawat, pasukan, keamanan laut dan pemberdayaan wilayah pertahanan.

"Kedudukan Lantamal sangat strategis dan hal itu berdasarkan atas fakta-fakta deklarasi Juanda pada 1957 menetapkan Indonesia sebagai negara Kepulauan," katanya.

Maka seluruh laut dan kepulauan (laut diantara pulau-pulau) menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi kedaulatan NKRI. Namun, Indonesia juga berkewajiban memberikan alur laut untuk kepentingan umum sebagai hak lintas damai. (T.KR-MH/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026