Jakarta (ANTARA) - Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan dua tersangka lagi kasus mafia tanah dengan artis Nirina Zubir sebagai korbannya.
"Notaris Ina Rosiana telah ditangkap tadi malam sekitar jam 00.30 WIB di apartemen Kalibata," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi, Selasa.
Petrus mengungkapkan, alasan penangkapan terhadap Ina Rosiana, karena yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik kepolisian tanpa alasan jelas.
"Dipanggil pada Rabu pekan lalu, tapi tidak hadir dan minta tunda ke hari Jumat. Kemudian, minta tunda lagi ke hari Senin, minta tunda lagi tanpa alasan yang patut dan layak," ujarnya.
Tersangka selanjutnya adalah notaris Erwin Riduan, yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa siang. "Jadi tidak perlu ditangkap karena sudah menyerahkan diri," katanya.
Menurut Petrus anggota polisi dari Sybdit Harda dikerahkan semua dan menunggu di Polda Metro Jaya. "Karena sudah datang, notaris Erwin, dibawa ke ruang pemeriksaan," katanya.
Petrus memastikan, kepolisian akan melakukan penahanan terhadap Ina Rosiana dan Erwin Riduan guna pemeriksaan sebagai tersangka. "Kami akan lakukan pemeriksaan awal dengan kapasitas sebagai tersangka kemudian kami lanjutkan dengan penahanan," tambahnya.
Dengan penahanan terhadap kedua tersangka di tersebut, maka kepolisian telah menahan lima tersangka dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir.
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap Riri Kasmita, mantan asisten rumah tangga di keluarga Nirina Zubir, dan suami Riri atas nama Endrianto, serta notaris bernama Faridah.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar latih keluarga berisiko "stunting" susun menu makanan bergizi
Kamis, 16 Maret 2023 20:21 Wib
Politisi Hanura membenarkan kabar Wiranto pindah partai
Kamis, 16 Februari 2023 21:06 Wib
Ketua TP PKK mengajak perempuan Sulbar jadi inovator dalam pembangunan
Senin, 19 Desember 2022 17:02 Wib
Polisi tangkap tiga tersangka baru kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir
Rabu, 13 Juli 2022 18:09 Wib
Polisi ungkap kemungkinan penetapan tersangka baru di kasus tanah Nirina Zubir
Kamis, 18 November 2021 18:37 Wib
Polisi blokir rekening mafia tanah terkait laporan artis Nirina Zubir
Kamis, 18 November 2021 18:36 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka mafia tanah atas laporan artis Nirina Zubir selaku korban
Rabu, 17 November 2021 18:18 Wib