Logo Header Antaranews Makassar

Salim-ABM Lakukan Pertemuan "Empat Mata"

Kamis, 13 Oktober 2011 10:02 WIB
Image Print

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Dua calon gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga dan Ali Baal Masdar melakukan pertemuan khusus "empat mata" di Polewali Mandar, Kamis, sebagai bentuk konsolidasi melakukan gugatan terhadap pasangan lainnya.

Terkait pertemuan "empat mata" tersebut, ABM mengaku pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi kepada calon lain dan itu dianggap wajar dalam politik untuk menetralisir kembali suasana tegang yang terjadi pada saat pilkada gubernur pasca pencoblosan.

"Biasa saja, itu hal wajar dan hanya dalam konsolidasi politik bukan untuk menjatuhkan pasangan lain. Yang kami lakukan itu hanya sebatas silaturahmi sesama calon setelah cukup lama bersitegang dalam proses dan tahapan pilgub," ungkapnya.

Ia juga mengaku, tidak menutup kemungkinan jika ada kesempatan, ABM juga bisa saja melakukan pertemuan sebagai silaturahmi dengan calon lain yaitu Anwar Adnan Saleh (AAS). Begitu pula sebaliknya, Selaim juga bisa saja melakukan silaturahmi dengan AAS sebagai bentuk konsekwensi penyelenggaraan pilkada damai.

Pada lain hal, ABM tidak memungkiri bahwa tidak menutup kemungkinan tetap ada rencana bersama dengan Salim untuk melakukan gugatan bersama terhadap hasil pilgub jika itu dianggap sebagai solusi terbaik.

"Tidak menutup kemungkinan saya dan Salim bisa bersama-sama melakukan gugatan untuk menyikapi beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan oleh calon lain. Begitu pula sebaliknya, bisa saja saya melalui tim mengajukan gugatan sendiri-sendiri," ujar ABM.

Gugatan yang akan diajukan belum bisa ditetapkan, sebab belum ada keputusan resmi dari KPU di lima kabupaten maupun secara umum oleh KPU Sulbar.

Hingga saat ini beberapa kabupaten sementara menunggu proses pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara sebelum dilakukan rekapitulasi kecamatan.

Jika prosedur tersebut rampung dan menghasilkan keputusan resmi, ABM akan menyerahkan seluruhnya kepada tim dan kuasa hukum untuk mempertimbangkan upaya gugatan atas beberapa pelanggaran yang dilaporkan ke Panitia Pengawas Pilkada maupun temuan yang diidentifikasi sendiri oleh tim pemenangan. (T.PSO-284/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026