Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardiansyah Bakrie menghadiri sidang perdana atas perbuatan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Keduanya memasuki ruang sidang Prof. HM. Hatta Ali di PN Jakarta Pusat dengan didampingi kuasa hukumnya Wa Ode Nur Zainab, sekitar pukul 11.50 WIB, Kamis.
Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia dan Ardi ditunda dua jam.
Keduanya menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan register perkara Nomor:770/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst.
Nia dan Ardi sebelumnya telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama hampir lima bulan.
Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB
Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).
Ketiga tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
Pengamat: Indonesia perlu segera bergabung ke BRICS
Selasa, 1 Agustus 2023 10:08 Wib
Nia Ramadhani gelar pesta ulang tahun saat Lebaran
Minggu, 23 April 2023 16:31 Wib
Piala FA - Anindya Bakrie harapkan Oxford tampil maksimal saat hadapi Arsenal
Senin, 9 Januari 2023 10:25 Wib
Golkar mengapresiasi kinerja pemerintah ciptakan situasi sosial politik kondusif
Sabtu, 31 Desember 2022 9:12 Wib
Erick Thohir dan Anindya Bakrie pegang 51 persen saham klub Inggris Oxford United
Rabu, 28 September 2022 5:49 Wib
PLN gandeng Bakrie Power untuk bangun PLTS di Kepulauan Selayar Sulsel
Sabtu, 16 April 2022 22:28 Wib
KPK panggil Adika Nuraga Bakrie jadi saksi kasus dugaan gratifikasi Sidoarjo
Selasa, 15 Maret 2022 16:37 Wib
IBL 2022 - Pebasket Lowhorn bawa Pelita Jaya kembali ke jalur kemenangan
Rabu, 9 Maret 2022 5:56 Wib