Logo Header Antaranews Makassar

LJI Kritisi Larangan Bagi Kerabat Bupati

Selasa, 8 November 2011 02:41 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Larangan bagi kerabat inti kepala daerah mencalonkan diri di pilkada dinilai lembaga konsultan politik Lingkar Jurnal Indonesia (LJI) sebagai pembatasan hak politik dan berpeluang melanggar hak asasi warga negara.

"Pembatasan itu tidak tepat. Sebaiknya yang diatur problem sesungguhnya, yaitu kenapa orang berperilaku seperti itu, bukan malah membatasi hak politik seseorang. Saya kira larangan itu tidak adil," ujar Direktur Komunikasi dan Media Analisis PT LJI Dedy Alamsyah di Makassar, Senin.

Menurutnya, daripada membatasi anggota keluarga kepala daerah mencalonkan diri, lebih baik pemerintah merumuskan ketentuan yang mengatur soal kualitas calon kepala daerah. Tujuannya, untuk menyaring calon yang benar-benar kapabel.

"Jadi bukan soal hubungan darah. Melarang seseorang untuk mencalonkan diri di pilkada merupakan pemasungan hak. Secara etika politik, hal seperti itu tidak perlu diatur. Kalau memang pencalonan keluarga "incumbent" dianggap tidak sejalan dengan semangat demokrasi, biar saja rakyat yang menilai, toh nantinya sanksi moral yang akan berlaku," katanya.

Dia menjelaskan, adanya dinasti politik tidak menjadi jaminan kalau mereka bisa menang. Di lain sisi, bahwa kemudian calon kepala daerah yang dipilih masyarakat adalah anggota keluarga kepala daerah sebelumnya, itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk terpilih.

Dinasti itu, jelas Dedi, jika pejabat-pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diisi oleh kerabat kepala daerah. Sehingga menurutnya, persoalan politik dinasti itu lebih baik diatur basis kompetensinya.

Biarpun memiliki hubungan darah dengan kepala daerah, kalau berkompetensi seharusnya tetap diwadahi. Situasi sulit akan terjadi jika seorang calon tidak punya hubungan darah dengan pejabat sebelumnya, tapi tidak memiliki kompetensi yang baik.

Sebelumnya, rencana pelarangan keluarga inti kepala daerah dan incumbent untuk mencalonkan diri dalam pilkada diungkapkan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan akhir Oktober lalu.

Di Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat enam putera bupati yang dikabarkan bakal meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulsel pada 2013 mendatang.

Mereka diantaranya, anggota DPRD Sulsel Andi Irsan Galigo putra Bupati Bone Andi Idris Galigo, Ketua DPD II Golkar Takalar Natsir Ibrahim putra Bupati Takalar Ibrahim Rewa, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jeneponto Ashari F Radjamilo putra Bupati Jeneponto Radjamilo,

Selain itu, Herman Katoe putra Wali Kota Parepare nonaktif Zain Katoe, anggota DPRD Sulsel Adnan Purichta Ichsan putra Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, dan Andi Seto Gadhistha Asapa putra Bupati Sinjai Rudiyanto Asapa. (T.KR-AAT/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026