Logo Header Antaranews Makassar

PPIH tidak Hiraukan Aturan

Kamis, 24 November 2011 02:00 WIB
Image Print
Maksasar (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Debarkasi Hasanuddin Makassar tidak menghiraukan aturan yang telah disepakati dengan pihak keamanan sehingga sering terjadi perselisihan diantara keduanya.

"Sebenarnya kami sudah berusaha untuk menegakkan aturan tetapi aturan yang dibuat panitia itu dilanggar sendiri karena adanya titipan-titipan keluarga," ujar Kepala Pengamanan Asrama Haji Sudiang Makassar AKBP Haseng di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, berdasarkan aturan yang telah dibuat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Makassar bahwa penjemput haji hanya diperbolehkan membawa satu mobil, satu orang penjemput dan supir masuk dalam asrama.

Tetapi, terkadang aturan yang telah disepakati itu dilanggar karena adanya titipan keluarga dari panitia sehingga pihak pengamanan pun tidak bisa berbuat banyak.

Berdasarkan pantauan, beberapa kendaraan penjemput terkadang berisi enam orang atau lebih dari dua orang dalam satu mobil yang diperbolehkan masuk dalam asrama.

Bahkan untuk menjemput salah seorang jamaah haji asal Makassar pada kelompok terbang (KLoter) 14 yang tiba di Makassar, Rabu (23/11) masuk berombongan dalam mobil minibus keluarga.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Jamaah dan Petugas Bidang Haji, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, M Nasir mengatakan, setiap kali jamaah asal Makassar yang masuk pengunjung, pengantar atau penjemput selalu saja membludak.

"Setiap kali jamaah Makassar yang masuk asrama, selalu saja membludak meskipun aturan sudah ditetapkan tetapi saya heran juga karena jumlahnya memang membludak sampai masuk ke dalam asrama," katanya.

Sesuai aturan, jika jamaah Makassar tiba, maka penjemput dibolehkan masuk maksimal dua orang, yakni seorang sopir dan satu lainnya sebagai pengatur barang jamaah.

Sayangnya, hasil pantauan dari sekian banyak kendaraan penjemput yang masuk Asrama Haji Sudiang, beberapa di antaranya justru lebih dari dua orang di dalamnya. (T.KR-MH/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026