Jakarta (ANTARA) - Seorang wartawan media online menjadi korban perampokan bermodus hipnotis saat hendak menjenguk orangtuanya di Cilangkap, Jakarta Timur.
Korban bernama Budi Sam Law Malau (44) mengatakan, dirinya dirampok ketika berada di Jl. Supriyadi Ciracas, Jakarta Timur, Rabu dini hari.
"Saya mau menjenguk orang tua. Saya saat itu dari balai wartawan Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.00 WIB. Sampai di lokasi kejadian, saya berhenti sebentar karena ngantuk, tiba-tiba ada orang yang mendakati terus saya enggak sadarkan diri," kata Budi Sam Law Malau, di Jakarta, Rabu.
Budi menambahkan, akibat peristiwa itu ia kehilangan sepeda motor Yamaha Frigo, satu unit handphone Samsung A51, satu unit laptop Acer dan dompet warna abu-abu.
Budi mengatakan, saat berhenti di pinggir jalan dirinya didekati oleh pelaku yang kemudian merobek celana korban, mengambil kunci kontak motor dan membawa kabur.
"Di dompet itu ada uang tunai Rp500 ribu. Uang itu mau saya kasih ke orang tua buat berobat. Total kurugian sekitar Rp33 juta. Laptop ada di bagasi motor," ujarnya.
Budi mengaku, dirinya baru tersadar sekitar pukul 07.00 WIB ketika dibangunkan seorang driver ojek online. Dia kemudian langsung membuat laporan ke Polsek Ciracas. "Saya dibangunin tukang ojek terus dianter ke Polsek untuk buat laporan," tuturnya.
Berita Terkait
TransJakarta menunggu penyelidikan polisi terkait pramudi tewas ditusuk
Rabu, 23 November 2022 11:28 Wib
Massa mahasiswa blokade Gerbang Tol Gedong Ciracas Jakarta Timur
Senin, 11 April 2022 14:26 Wib
Truk Volvo tabrak lima mobil di Tol Jagorawi
Senin, 4 April 2022 15:07 Wib
17 prajurit TNI dipecat karena terbukti terlibat penyerangan Polsek Ciracas
Senin, 24 Mei 2021 18:34 Wib
Danpuspomad : 67 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan Mapolsek Ciracas
Kamis, 12 November 2020 15:41 Wib
Puspom TNI : Total tersangka perusakan Mapolsek Ciracas sebanyak 65 orang
Rabu, 16 September 2020 14:40 Wib
TNI AD talangi Rp596 juta untuk ganti rugi kerusakan Mapolsek Ciracas
Rabu, 9 September 2020 18:11 Wib
Pomdam Jaya tetapkan Prada MI sebagai tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas
Rabu, 9 September 2020 12:59 Wib