Logo Header Antaranews Makassar

RAPBD Sulsel 2012 Tembus Rp4,3 Triliun

Selasa, 29 November 2011 19:19 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulawesi Selatan 2012 menembus Rp4,3 triliun seperti yang telah disepakati badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Penanggungjawab badan anggaran DPRD Sulsel Andry Suryana Arief Bulu di Makassar, Selasa, mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS 2012 tinggal ditandatangani pimpinan DPRD bersama gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang diagendakan, Selasa malam (29 November).

Dibanding rancangan awal PPAS 2012 yang hanya Rp3,68 triliun, RAPBD mengalami penambahan selama pembahasan antara badan anggaran dan TAPD sebesar Rp662 miliar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mulai 2012 masuk dalam struktur APBD provinsi.

RAPBD terdiri atas belanja daerah dan pendapatan. Belanja daerah meliputi belanja langsung Rp1,03 triliun dan belanja tidak langsung sekitar Rp3,2 triliun.

Belanja tidak langsung terdiri atas, belanja pegawai Rp755 miliar, belanja hibah Rp987 miliar, belanja bantuan sosial Rp16 miliar, belanja bunga Rp50 juta, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten/kota dan desa Rp835 miliar, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan desa Rp545 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar.

Dana BOS masuk dalam belanja hibah, bersama belanja untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulsel 2013 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp225, serta belanja bantuan lainnya kepada berbagai lembaga seperti politik, olahraga, kemasyarakatan, kepemudaan, sosial.

Sedangkan, belanja langsung dibagi oleh sekitar 80 Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup pemprov Sulsel dengan terbanyak, Dinas Bina Marga Rp268 miliar, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Rp46 miliar, RS Khusus Dadi Rp32 miliar, Dinas Pertanian Rp22 miliar, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Rp26 miliar, sekretariat DPRD Sulsel Rp57 miliar.

Sementara, rancangan pendapatan sekitar Rp4,2 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp2,30 triliun dan dana perimbangan sekitar Rp2 triliun.

Rancangan PAD sebagian besar bersumber dari pajak daerah yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Pajak Air Permukaan Rp2,08 triliun.

Sisanya dari retribusi daerah Rp112 miliar, pajak pengelolaan kekayaan daerah Rp65 miliar.

Sedangkan dana perimbangan meliputi dana bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp235 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp996 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp42 miliar, serta dana BOS yang direncanakan Rp662 miliar. (T.pso-099/B012)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026