
Polisi Periksa Manajer Proyek PT SPC

Makassar (ANTARA News) - Penyidik Polsekta Panakkukang Makassar memeriksa manajer proyek PT Sari Prima Cemerlang, Ari Wibowo terkait bencana longsor yang mengakibatkan runtuhnya dinding tembok pembatas dan menelan korban jiwa.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap enam orang saksi, satu diantaranya adalah manajer proyek PT Sari Prima Cemerlang Ari Wibowo," ujar Kapolsek Panakkukang Makassar Kompol Muhammad Nur Akbar di Makassar, Senin.
Selain manajer proyek PT SPC yakni empat orang bawahannya serta dua orang warga lainnya yang menjadi korban runtuhnya pagar pembatasn perumahan elit di tengah Kota Makassar tersebut.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap empat orang pihak pengembang itu hanya terkait konstruksi bangunan dan pengumpulan fakta-fakta kejadian.
Sedangkan untuk status keempatnya, pihaknya mengaku masih sebatas saksi dan jika disuatu hari ditemukan adanya kesalahan fakta-fakta yang menyebutkan jika runtuhnya bangunan itu karena kesalahan konstruksi maka kasus ini akan ditingkatkan penanganannya.
"Kita lihat saja nanti perkembangannya dan kalau memenuhi unsur-unsur untuk ditingkatkan kasusnya pasti akan kita tingkatkan, tetapi untuk sementara ini masih sebatas saksi dulu," katanya tanpa memberi tahu identitas ketiga orang pekerja yang masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Selain memeriksa keempat orang pengembang dan dua orang korban itu, pihaknya juga akan meminta bantuan ahli konstruksi bangunan dari lembaga perguruan tinggi di Makassar yang mempunyai kredibilitas untuk memperkuat bukti-bukti.
Sementara itu, Manajer Proyek PT SPC, Ari Wibowo yang dimintai keterangannya di ruang penyidikan mengaku jika semua konstruksi bangunan yang dikerja itu sudah sesuai dengan prosedur serta sudah melalui proses penelitian.
"Konstruksi bangunannya sudah sesuai standar dan telah melalui penelitian. Tidak ada yang salah dalam proyek itu, hanya saja kita tidak bisa menafikan faktor alam," kilahnya. (KR-MH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
