Logo Header Antaranews Makassar

Laboratorium Kakao Rp37 Miliar Dibangun di Sidrap

Selasa, 28 April 2009 14:56 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pembangunan Sub Balai Penelitian Tanaman Kakao senilai Rp37 miliar akan ditempatkan di eks pabrik jambu mete, Kecamatan Lawowai, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Sub Balai yang berfungsi sebagai laboratorium kakao dibangun di Sidrap karena letaknya strategis, dan tidak lebih dari empat jam menjangkau sentra penghasil kakao Luwu dan Bone, serta hanya sekitar dua jam dari Pinrang," kata Kepala Dinas Perkebunan Sulsel, Burhanuddin M di Makassar, Selasa.

Burhanuddin mengatakan, syarat pembangunan laboratorium minimal lima kilometer dari kebun kakao, serta harus ditempatkan di daerah yang aman dari penyakit kakao.

Sidrap juga mendapat kucuran dana Rp10 miliar untuk budidaya tanaman kakao, sama dengan yang dianggarkan pada Kabupaten Wajo dan Soppeng yang memiliki kebun kakao jauh lebih luas dari Sidrap.

Kabupaten Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara, dianggarkan sebanyak Rp75 miliar yang akan diserahkan langsung pada kelompok tani melalui Dinas Perkebunan setempat.

Burhanuddin merasa ragu, kemampuan kelompok tani di tanah luwu, mampu mengelola semua dana yang jumlahnya sangat besar tersebut.

"Sidrap mendapat anggaran cukup banyak karena memiliki potensi untuk pengembangan kakao. Sementara untuk anggaran akan diserahkan secara bertahap selama tiga tahun ke depan," ujarnya.

Dia menyebutkan, Sulsel mendapat dana untuk program gernas kakao sebesar Rp300 miliar. Sebanyak Rp135 miliar dikelola oleh dinas provinsi untuk pengadaan bibit, pupuk, pestisida dan peralatan yang nantinya juga akan diserahkan pada kabupaten.

Keputusan mendirikan Sub Balai Penelitian tanaman kakao di Sidrap dipertanyakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, HM Yunus Baso AR.

Menurut dia, pembangunan Sub balai seharusnya tidak ditempatkan di Sidrap, karena Sidrap adalah pusat produksi beras di Sulsel.

"Kenapa tidak memilih Wajo atau Soppeng kalau hanya persoalan lokasi strategis, padahal di sana juga terdapat tanah aset pemprov yang bisa digunakan untuk pembangunan sub balai," ujarnya.

Lokasi pembangunan Laboratorium kakao adalah milik Pemkab Sidrap, sehingga dianggap Yunus, mesti dilakukan pengalihan aset ke pemprov yang bukan pekerjaaan mudah.
(T.PK-HK/F003)