Logo Header Antaranews Makassar

BNI Makassar Tunggu Persetujuan Kemenpera Terkait FLPP

Selasa, 17 Januari 2012 19:42 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Makassar masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkait subsidi yang diberikan melalui bunga kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kemenpera terkait berapa besaran FLPP yang akan disetujuinya," ujar Chief Executive Officer PT BNI Makassar Shadiq Akasya di Makassar, Selasa.

Ia mengharapkan agar subsidi dari pemerintah bisa segera dikeluarkan dan FLPP kredit tidak lebih dari 6,5 persen sesuai dengan yang diharapkan.

Menurutnya, saat ini pihak BNI sedang melakukan negosiasi kepada pemerintah terkait suku bunga untuk FLPP yang hanya 6,5 persen dan diharapkan pengembang memiliki lahan seluas enam hektare yang menjadi dasar pengucuran kredit FLPP.

Ia mengatakan, tujuan dari negosiasi itu untuk percepatan pengembangan kepemilikan rumah yang layak bagi masyarakat. Dengan sistem yang dimiliki BNI diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, BNI Makassar pada 2012 ini menargetkan penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) sekitar Rp1,8 triliun dari total Rp2,9 triliun pada 2012.

Pertumbuhan penyaluran kredit KPR nantinya akan dapat mendorong peningkatan pembangunan perumahan demi mendorong program Kemenpera dalam menyediakan satu juta unit rumah.

Ketua REI Sulsel Raymond mengharapkan dana yang disiapkan oleh pihak BNI nantinya akan dapat diserap sekitar 70 persen dari rencana target penyaluran Kredit KPR di BNI untuk wilayah Sulsel.

"Kita melihat kebutuhan rumah tinggal di Sulsel dari tahun-ketahun teruas meningkat dan inilah yang menjadi patokan kami di REI untuk mengharapkan anggaran KPR terus ditingkatkan," jelasnya.

Disamping itu dirinya menambahkan, pengembang yang ada di Sulsel saat ini memiliki lahan yang cukup untuk di jadikan lahan pengembangan rumah tinggal. (T.KR-MH/S006)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026