Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp1 miliar dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, ke Mabes Polri.
"Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Laporan resmi itu disampaikan kepada BGN melalui dokumen laporan khusus yang menyebutkan bahwa insiden terjadi pada Jumat (31/10) pukul 18.30 WIB. Saat itu Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, sedang memproses persetujuan transaksi melalui sistem BNI Direct.
Namun tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi. Cakra lalu menghubungi layanan pesan teks langsung atau live chat BNI melalui situs resmi. Tidak lama setelah itu ia dihubungi seseorang yang mengklaim sebagai pihak resmi bank dan memberikan tautan untuk mengganti kata sandi dengan alasan keamanan.
Karena meyakini bahwa komunikasi itu legal, Cakra lalu mengikuti arahan orang itu, termasuk memberikan challenge and response banking yang bersifat rahasia.
Keesokan harinya, kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.
Selengkapnya: Phising, BGN laporkan hilangnya dana SPPG Rp1 miliar ke Mabes Polri

