Purwokerto (ANTARA) - Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) tetap akan melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri), meskipun pendakwah itu telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf, terkait pernyataannya tentang wayang.
"Kemarin (Rabu, 16/2) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Kamis.
Dalam hal ini, lanjutnya, Pepadi meminta ustadz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.
Menurut dia, klarifikasi Khalid Basalamah baru sebatas melalui media sosial, yang kemudian dikutip oleh sejumlah media massa. Pepadi menuntut permintaan maaf Basamalah secara langsung di media massa.
Selain itu, materi klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Khalid Basalamah melalui akun Youtube Khalid Basalamah Official juga tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.
"Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Ini kan umum sekali, bukan itu yang kami maksud," tegasnya.
Bambang mengatakan Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/2), pukul 10.00 WIB.
Hal itu dilakukan karena pihaknya meyakini Khalid Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya, yakni menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu (13/2).
Tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.
"Besok Senin (21/2) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.
Dia mengatakan pelaporan tersebut bukan didasari oleh unsur kebencian, melainkan ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia.
Sebelumnya, Pepadi Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah terkait dengan pernyataan bahwa wayang dilarang dalam Islam dan lebih baik dimusnahkan.
Berita Terkait
Bareskrim minta keterangan Sandy Tumiwa terkait laporan kontroversi wayang
Rabu, 9 Maret 2022 13:43 Wib
Pepadi dukung laporan Satya Kita Pancasila ke polri terkait wayang
Senin, 28 Februari 2022 16:33 Wib
Artis Sandy Tumiwa resmi laporkan Ustaz Khalid Basalamah
Jumat, 18 Februari 2022 18:38 Wib
DPW NU Sulbar tolak ceramah Ustadz Khalid Basalamah
Sabtu, 30 Mei 2020 6:48 Wib
Efek Corona picu penurunan ekspor komoditi Sulsel
Selasa, 4 Februari 2020 18:41 Wib
Disdag Sulsel jamin izin ekspor dipercepat
Selasa, 8 Oktober 2019 14:25 Wib
Kadis Perindag Sulsel jamin izin ekspor selesai 5 menit
Jumat, 4 Oktober 2019 18:41 Wib
Kajian "Indahnya Dzikir" hadirkan Ustadz Khalid Basalamah
Sabtu, 22 Juni 2019 17:47 Wib