
BKDD Majene Segera Mutasi 350 Pejabat Eselon

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali akan melakukan mutasi kepada sekitar 350 pejabat, rencananya dilaksanakan Senin (30/1).
Kepala BKDD Majene, Fatta Katta di Majene, Jumat, mengatakan, mutasi tersebut dikhususkan kepada pejabat eselon IV dan V yang sebagian besar kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SMP, dan TK, serta penilik dan pengawas sekolah.
"Sebenarnya, pelantikan pejabat eselon ini telah direncanakan sepekan sebelumnya, namun ada beberapa kendala teknis sehingga pelaksanaannya ditunda hingga Senin mendatang.
Selain alasan teknis pelaksanaan, penundaan dilakukan dengan alasan masih terdapat beberapa perubahan data pejabat eselon yang diusulkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dihapus maupun dimasukkan dalam daftar mutasi pejabat.
Untuk itu, Fatta mengatakan jumlahnya belum bisa dipastikan, namun perkiraan pejabat akan dimutasi sekitar 350 orang, karena perencanaan teknis pelaksanaan sudah diperkirakan besaran jumlah pejabat yang akan hadir dalam pelantikan.
"Kami masih melakukan pembenahan data pejabat yang akan dimutasi, namun jumlahnya tidak akan berubah signifikan dari perkiraan," tambahnya.
Dikatakan, rencana mutasi merupakan kebijakan Bupati Majene yang selama ini melalui pertimbangan sejumlah SKPD terdapat beberapa ruang memerlukan pegawai tambahan.
"Selama ini Pemkab Majene telah melakukan perubahan lembaga SKPD, baik pemisahan satu lembaga menjadi dua lembaga, maupun penyatuan dua lembaga, sehingga pesebaran pejabat eselon IV dan V ditata kembali," terang Fatta.
Akan tetapi, lanjutnya, perubahan struktur kelembagaan di tingkat SKPD lebih banyak membutuhkan pejabat baru, karena rata-rata lembaga yang mengalami perubahan dilakukan pemisahan dari satu menjadi dua lembaga.
Lembaga yang mengalami perubahan diantaranya, Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Peternakan dipecah menjadi Dinas Pertanian Peternakan dan Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan digabung, serta pembentukan lembaga baru yaitu Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan.(T.KR-AAT/K005)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
