Logo Header Antaranews Makassar

BK Imbau Dewan tidak Bermain Tender

Kamis, 8 Maret 2012 21:54 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar mengimbau anggota dewan tidak ikut bermain sehubungan dengan adanya tender perbaikan atap gedung DPRD yang diusulkan Sekertariat senilai Rp597 juta.

"Tidak boleh ada anggota dewan yang ikut dalam tender pada pengerjaan fisik atap Gedung DPRD, sebab itu jelas melanggar etika. Tidak ada yang bisa ditegur dan menegur dan dewan harus tahu diri," kata Ketua BK DPRD Makassar, Bakhrif Arifuddin, Kamis.

Ia menegaskan larangan anggota dewan ikut dalam tender untuk perbaikan atap tersebut sudah jelas, sebab itu bisa saja menjadikan citra buruk disamping pekerjaan tidak maksimal juga dapat dikatakan bekerja untuk kantornya sendiri.

"Itu sangat berpengaruh pada citra dewan, biarkan orang yang sesuai dibidangnya mengerjakan itu, tidak usah diambil alih nanti biasa saja menjadi masalah, kan kita juga yang malu kalau itu terjadi," paparnya

Sementara Kepala Bagian Perlengkapan DPRD Makassar Syamsul Syamsuddin menyebutkan, renovasi atap gedung DPRD sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan. Pasalnya beberapa bagian telah mengalami kerusakan dan bocor.

"Atap yang menjadi bagian terpenting yang harus dialukan perbaikan," ucapnya.
Perbaikan atap gedung DPRD Makassar itum kata dia, menelan anggaran Rp597 juta yang sebelumnya diusulkan Sekertariat sebesar Rp800 juta namun belakang di revisi Komisi C Bidang Pembangunan.

Ia menyatakan proyek ini ditenderkan secara terbuka melalui internet, dan setiap perusahaan dapat memasukkan penawaran untuk dapat mengerjakan perbaikan atap tersebut.

"Pengerjaan akan dilakasnakan pada triwulan kedua, atau April. Semua perusahaan yang ingin mengerjakan proyek ini dapat mendaftar ke panitia. Panitia pelaksana telah ditunjuk Lima orang, seperti tiga orang dari Dinas PU Makassar dan dua orang dari Sekretariat," paparnya.

Sebelumnya, terkuak keterlibatan sejumlah anggota dewan dalam proyek pembagunan fisik seperti renovasi toilet DPRD Makassar sebesar Rp247 juta, kemudian pembungkus tiang gedung Rp73 juta dan renovasi ruang rapat Paripurna Rp303 juta.

Ketiga proyek fisik tersebut diduga dibekingi anggota dari Komisi A dan C yang berprofesi sebagai kontraktor dan jasa lainnya. Proyek atap pun terindikasi adanya permainan dewan untuk dapat memenangkan tender.
(T.KR-DF/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026