
BK Imbau Dewan tidak Bermain Tender

"Tidak boleh ada anggota dewan yang ikut dalam tender pada pengerjaan fisik atap Gedung DPRD, sebab itu jelas melanggar etika. Tidak ada yang bisa ditegur dan menegur dan dewan harus tahu diri," kata Ketua BK DPRD Makassar, Bakhrif Arifuddin, Kamis.
Ia menegaskan larangan anggota dewan ikut dalam tender untuk perbaikan atap tersebut sudah jelas, sebab itu bisa saja menjadikan citra buruk disamping pekerjaan tidak maksimal juga dapat dikatakan bekerja untuk kantornya sendiri.
"Itu sangat berpengaruh pada citra dewan, biarkan orang yang sesuai dibidangnya mengerjakan itu, tidak usah diambil alih nanti biasa saja menjadi masalah, kan kita juga yang malu kalau itu terjadi," paparnya
"Atap yang menjadi bagian terpenting yang harus dialukan perbaikan," ucapnya.
Perbaikan atap gedung DPRD Makassar itum kata dia, menelan anggaran Rp597 juta yang sebelumnya diusulkan Sekertariat sebesar Rp800 juta namun belakang di revisi Komisi C Bidang Pembangunan.
Ia menyatakan proyek ini ditenderkan secara terbuka melalui internet, dan setiap perusahaan dapat memasukkan penawaran untuk dapat mengerjakan perbaikan atap tersebut.
"Pengerjaan akan dilakasnakan pada triwulan kedua, atau April. Semua perusahaan yang ingin mengerjakan proyek ini dapat mendaftar ke panitia. Panitia pelaksana telah ditunjuk Lima orang, seperti tiga orang dari Dinas PU Makassar dan dua orang dari Sekretariat," paparnya.
Ketiga proyek fisik tersebut diduga dibekingi anggota dari Komisi A dan C yang berprofesi sebagai kontraktor dan jasa lainnya. Proyek atap pun terindikasi adanya permainan dewan untuk dapat memenangkan tender.
(T.KR-DF/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
