
Disbun Sulbar Tiadakan Program Aspirasi Dewan
Kamis, 26 April 2012 01:10 WIB

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulbar, Muktar Belo di Mamuju, Rabu, mengatakan, program dalam bentuk aspirasi anggota dewan yang akan dianggarkan pada APBD Sulbar tahun 2012 akan ditiadakan.
Ia mengatakan, kebijakan menghapus program aspirasi dewan, khususnya yang menggunakan anggaran dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah itu dilakukan menyusul akan dirubahnya dokumen penggunaan anggaran (DPA) APBD tahun 2012.
Menurut dia, DPA APBD Sulbar tahun 2012 yang berisi sejumlah program kegiatan pembangunan beserta anggarannya yang akan dikelola sejumlah satuan kerja perangkat daerah Pemprov Sulbar termasuk Disbun Sulbar.
"DPA APBD tahun 2012 akan dirubah, perubahan itu dilakukan karena untuk memperbaiki mekanisme pencairan dana Bansos dan Hibah agar tertib dan tidak menyimpang, perubahan itu dilakukan berdasarkan peraturan gubernur (Pergub)," katanya.
Ia mengatakan, pencairan dana bansos di Sulbar selama ini dianggap menyalahi mekanisme karena tidak disertai pertanggungjawaban yang benar dalam penggunaannya sehingga perubahan DPA APBD yang didalamnya terdapat dana bansos dan hibah dilakukan.
Karena adanya perubahan DPA itu kata dia, maka selain ditiadakannya program aspirasi dewan, program pembangunan di Mamuju yang menggunakan anggaran bansos dan hibah juga terancam tertunda dilaksanakan karena proses penyusunan DPA membutuhkan waktu untuk dilaksanakan.
"Dana bansos dan hibah di Sulbar terancam akan dapat dikelola dan digunakan untuk pembangunan di Sulbar pada saat APBD perubahan tahun 2012 mulai digunakan, yang diperkirakan dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2012, menyusul adanya perubahan DPA," katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, masyarakat yang akan menikmati pembangunan juga akan tertunda merasakannya tetapi itu juga menjadi pilihan demi tertibnya penggunaan dana bansos dan hibah pada APBD Sulbar tahun 2012. (T.KR-MFH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
