
Bupati Mamuju Minta SKPD Perhatikan PAD

Mamuju (ANTARA News) - Bupati Mamuju Sulawesi Barat Suhardi Duka kembali meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih memperhatikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang telah dibebankan dalam APBD 2012.
"Aparatur pemerintahan lingkup Pemkab Mamuju bisa fokus memperhatikan sektor PAD. Para kepala SKPD harus melakukan evaluasi sektor pendapatan minimal sekali dalam triwulan," kata Bupati Mamuju Suhardi Duka di Mamuju, Sabtu.
Menurut dia, jika masing-masing kepala SKPD melakukan monitoring sekali dalam tiga bulan maka hasilnya akan lebih terukur.
Bukan hanya itu, kata dia, para kepala SKPD pasti mengetahui seperti apa kendala yang terjadi dalam mendorong peningkatan sektor PAD itu.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 telah ditetapkan target PAD senilai Rp36 miliar.
"Setiap SKPD harus melakukan inovasi dan kreasi dalam rangka optimalisasi PAD. Jika sektor PAD saja minim maka akan mempengaruhi program persepatan pembangunan di Mamuju," katanya.
Suhardi Duka yang juga ketua Harian DPD Partai Golkar Sulbar menyatakan, percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Mamuju akan bisa dicapai apabila pendapatan juga berjalan optimal.
Salah satu satu indikator kemajuan daerah kata dia, apabila target pendapatan daerah tertangani dengan baik.
Bupati mengaku akan memberikan sanksi terhadap SKPD di lingkup Pemkab Mamuju yang tidak mencapai target pendapatan daerah.
"Saya tidak main-main. Kalau ada SKPD dalam memungut pendapatan daerah dan tidak mencapai target, maka SKPD tersebut akan diberikan sanksi," ungkapnya.
Ia menuturkan, seluruh SKPD di Pemkab Mamuju telah diberikan target dalam pemasukan pendapatan daerah. Bahkan, setiap SKPD diwajibkan dapat menyetor pendapatan ke kas daerah minimal 12 persen dari total pendapatan yang mereka targetkan untuk menjadi pendapatan daerah sampai pertengahan tahun.
Jika target yang diberikan tidak tercapai tentu akan ada sanksi yang diberikan kepada SKPD yang tidak mencapai target 12 persen maka tunjangan kinerja aparat pegawainya tidak akan dibayarkan sekaligus, tapi hanya dibayarkan tiap dua bulan secara bertahap dan nanti pada akhir tahun dilunasi.
SKPD yang mencapai target 12 persen memasukan pendapatan daerah, kata dia, akan dibayarkan tunjangannya sekaligus selama satu tahun guna menghargai kinerja dan kerja keras yang dilakukan SKPD tersebut.
"Ini dilakukan karena pemerintah di Mamuju berupaya menggenjot pendapatannya agar terus dapat mengalami peningkatan," kata Bupati. (T.KR-ACO/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
