Logo Header Antaranews Makassar

Polresta Makassar Barat Ringkus Pengedar Narkoba

Rabu, 20 Mei 2009 00:48 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Satuan unit narkoba Polresta Makassar Barat berhasil meringkus salah seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, LH, di Jalan Kumala, Makassar.

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polresta Makassar Barat, Iptu Andi Yull, di Makassar, Rabu, mengatakan, pelaku sudah lama diintai dan baru sekarang bisa tertangkap setelah anggota mempunyai cukup bukti untuk dilakukan penggerebekan.

"Anggota yang sudah lama melakukan pengintaian baru bisa melakukan penangkapan setelah cukup bukti untuk dilakukan penggerebekan," ujarnya.

Tersangka yang langsung digerebek di rumahnya di lantai dua Jalan Kumala itu tidak dapat berkutik setelah ditemukan sabu-sabu seberat 15 gram, satu alat timbangan dan puluhan paket plastik bening yang siap untuk dimasukkan sabu-sabu.

"Tersangka tidak dapa berkutik setelah anggota unit narkoba menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, alat timbangan serta puluhan plastik bening sabu-sabu," katanya.

Dikatakannya, tersangka yang juga berprofesi sebagai penjual peralatan listrik di rumah tokonya itu mengaku sudah setahun menggeluti bisnis haram tersebut.

Sabu-sabu yang hanya tersisa 15 gram itu awalnya berjumlah 40 gram dan 25 gram lainnya sudah laku terjual. Setiap satu gram sabu-sabu dibelinya dengan harga Rp1,2 juta dan dijualnya dengan harga 1,4 juta.

"Harga per grammnya dibelinya dengan harga Rp1,2 juta dan dijualnya dengan harga Rp1,4 juta. Tersangka ini sudah setahun menggeluti bisnisnya dan baru tertangkap," paparnya.

Semua barang itu. lanjutnya, didapat dari seorang bandar besar yakni, Jef dan dipesan melalui telepon genggam (HP). Tersangka juga mengaku jika hanya mengenal Jef melalui temannya, Jon, hingga akhirnya bisnis itu berjalan.

Polisi mengaku masih melakukan pengembangan kasus dan memburu bandar lainnya.
(T.PK-MH/Z002)