
Mahasiswa Mamuju Minta Buruh Kontrak Dihapus

Mamuju (ANTARA News) - Sekitar 30 orang mahasiswa di Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menggelar unjuk rasa memperingati hari buruh se-dunia, mereka menuntut dihapuskannya sistem buruh kontrak.
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Mamuju, bersama Komunitas Mahasiswa Untuk Kedaulatan Rakyat (Komkar, melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh sedunia dengan melakukan aksi jalan kaki sambil membagikan selebaran Menuju Kantor DPRD Mamuju, Selasa.
Dalam aksinya itu mahasiswa juga menggelar orasi, mereka menuntut masalah yang dihadapai buruh seperti ekploitasi buruh yang selama ini terjadi dihentikan dan buruh harus diberikan kesejahteraan dengan memberikan upah layak kepada mereka.
Mereka juga meminta agar sistem buruh kontrak yang masih marak terjadi dan sangat merugikan dan mengeksploitasi buruh dihapuskan, karena bertentangan dengan nilai keadilan di negeri ini.
"Nasib buruh dinegeri ini masih memprihatinkan meskipun sistem buruh kontrak dinyatakan Mahkamah Konstritusi tidak ada dasar hukumnya tetap dalam kenyataannya di negeri ini sistem itu masih diberlakukan yang sangat mengeksploitasi nasib buruh,"kata Ketua FPPI Mamuju, Nirwansyah.
Menurut dia, buruh di Provinsi Sulbar sendiri dan juga terjadi seluruh Indonesia telah dieksploitasi dengan diberikan upah rendah dan tidak layak padahal mereka harus bekerja diatas normal selama 12 jam kepada perusahaan, sehingga para buruh merasa dieksploitasi.
Oleh karena itu, ia menuntut pemerintah segera melindungi buruh dengan meminta perusahaan memberlakukan masa kerja selama delapan jam, dan tidak lagi selama 12 jam agar buruh tidak lagi tereksploitasi.
"Perusahaan juga harus menetapkan upah buruh yang layak sesuai dengan upah minimun provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah karena masih banyak perusahaan di daerah ini yang tidak memberikan upah buruh sesuai dengan standar UMP," katanya.
Ia juga meminta kepada pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan yang memberlakukan sistem "Out sourching" bagi buruh, atau buruh kontrak yang tidak sesuai dengan amanat undang-undang.
Kemudian meminta kepada perusahaan untuk memberikan jaminan hari tua bagi buruh, jaminan kesehatan yang bersifat wajib serta membentuk peradilan perburuhan bagi buruh di daerah agar bisa mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah agar terus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dan memberikan pendidikan dan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di negeri ini.
Usai melakukan aksinya mahasiswa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian membubarkan diri dengan tertib. (T.KR-MFH/M019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
