Makassar (ANTARA News) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan menyatakan jika Kejaksaan Negeri Mamuju belum melengkapi berkas keterangan data pembanding untuk kasus pencucian uang yang dituduhkan.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Kejari Mamuju, meminta agar berkas keterangan segera dilengkapi. Akan tetapi dua kali kami mengirimkan surat, sampai sekarang belum ada balasan" ujar Kepala Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Sulselbar Joko Supriyanto di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, surat permintaan untuk melengkapi berkasi itu sudah dilayangkan sejak setahun lalu dan terakhir kali surat permintaan itu dilakukan pada Desember 2011.
Maka dari itu, pihaknya akan kembali mengirimkan surat permintaan itu dan jika pada pengiriman ini kembali tidak ditanggapi, pihaknya tidak akan mempersoalkannya lagi karena yang meminta melakukan audit itu berasal dari Kejari Mamuju.
"Nanti akan kami kirimkan lagi dan jika surat permintaan itu tidak ditanggapi lagi, yah tergantung pimpinan karena kami sudah berusaha meminta kelengkapannya secara aturan," katanya.
Kasus dugaan pencucian uang (money loundering) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju yang mendudukkan pengacara senior Mappinawang sebagai tersangka masih mengendap di Kejari Mamuju.
Kasus itu diduga mengendap karena hingga saat ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Padahal, Kejari Mamuju mengaku kalau berkas Mappinawang telah rampung.
Kepala Kejari Mamuju La Kamis mengakui kalau berkas kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka Mappinawang itu telah selesai.
Akan tetapi, pelimpahan berkas kasus itu ke Pengadilan Tipikor tidak bisa dilakukan, karena hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum ada.
"Hasil penyidikan sudah lengkap dan kami tinggal menunggu hasil audit investigasi dari BPKP saja. Sisa menunggu itu saja. Jadi kesalahan itu bukan pada kami karena kasusnya tidak berjalan. Mungkin satu atau dua hari ini kami akan lakukan konsultasi lagi ke kejati," katanya.
La Kamis menyebutkan, kendala dari BPKP untuk melakukan audit investigasi harus ada data pembanding. Penyediaan data pembanding ini yang menurut dia sangat sulit untuk dilakukan karena dana advokasi disetiap daerah dan teralokasi untuk kebutuhan KPU itu berbeda. (T.KR-MH/S016)
Berita Terkait
Sekda Sulsel : Inabuyer B2B2G Expo 2024 momentum UMKM promo produk
Jumat, 17 Mei 2024 6:32 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib
Pemprov Sulsel gandeng PT Bomar dan OJK tingkatkan produksi udang Sulsel
Kamis, 16 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulsel dan PT Bomar kolaborasi jadikan Sulsel produsen udang terbesar
Kamis, 16 Mei 2024 19:54 Wib
BPN Sulsel optimistis redistribusi 45 ribu lahan pada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:52 Wib
Pj Gubernur pastikan PSN di Sulsel tanpa hambatan
Kamis, 16 Mei 2024 19:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel lepas bantuan Pangkostrad ke Luwu
Kamis, 16 Mei 2024 15:53 Wib
7 destinasi wisata unggulan Bulukumba Sulsel masuk album Kemenparekraf
Kamis, 16 Mei 2024 15:51 Wib