Logo Header Antaranews Makassar

Tim Ad Hoc 1DPD RI ke Unhas

Selasa, 26 Mei 2009 21:43 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Panitia Ad Hoc 1 Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berkunjung ke Universitas Hasanuddin (Unhas).

Di Unhas, tim DPD yang dipimpin Adnan NS (Aceh) diterima Pembantu Rektor I Unhas, Prof Dr Dadang Ahmad Suriamiharja di Ruang Senat, Gedung Rektorat Unhas Lantai 2, di Makassar, Selasa.

Tim DPD bertandang ke Unhas guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Desa, pembahasan ini melibatkan sejumlah akademisi dari kampus merah dari berbagai disiplin ilmu yang berkorelasi dengan RUU tentang Desa.

Pembentukan UU Desa bertujuan lebih mengakui dan menghormati upaya masyarakat desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri dan hubungan mereka dengan masyarakat desa lain.

Selain itu, mengatur tata cara masyarakat desa mengatur dan mengurus rumah tangganya, memperjelas aturan mengenai hubungan masyarakat desa dengan negara, pemerintah dan pemerintah daerah.

Di samping itu, memberi masyarakat desa alokasi dana sesuai dengan kebutuhan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya, mengatur tata cara pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan urusan desa dan keuangan desa berdasarkan asas kompetensi, mengatur tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Tim DPD RI berusaha menyerap aspirasi dengan menerima masukan melalui diskusi yang melibatkan berbagai pembicara, Prof Aminuddin Ilmar dalam kesempatan diskusi menyampaikan harapannya agar desa menjadi bagian dari tatanan pemerintahan.

Sementara itu, Prof Saleh Ali menyampaikan enam roh dalam RUU tentang desa yang mencakup roh keleluasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri, kemandirian dan otonomi, profesionalisme, pengelolaan desa di tiap daerah berbeda sesuai karakteristik masing-masing daerah, keinginan melakukan pemberdayaan melalui Dana Alokasi Desa, kesetaraan, dan demokratisasi.

Lain halnya dengan Dr Hasrat Arif yang menginginkan RUU tentang Desa tidak bersifat mengatur desa, melainkan menjadi pedoman dan acuan bagi desa untuk mengembangkan diri berdasarkan potensi yang dimiliki.

Tim Panitia Ad Hoc I DPD RI yang beranggotakan Hafrah Rahim, M. said (KalSel), Fadel Talambe, Markus Lois (Papua), dan Nufrisal (Staf Ahli) sebelum meninggalkan kampus Unhas berharap masukan yang diterima dari diskusi ini dapat membawa perubahan positif dalam pembahasan RUU tentang Desa di DPR/MPR RI yang kini memasuki masa injured time.
(T.PK-AAT/F003)