
BNNP Sulsel bersinergi dengan Unhas dalam program Kampus Bersinar

Makassar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersinergi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dalam mengimplementasikan program Kampus Bersih Narkoba (Bersinar).
Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya saat bertemu Unhas Makassar Prof Dr Jamaluddin Jompa di Makassar, Jumat, mengatakan kunjungannya ke kampus Unhas untuk menyatukan langkah dan persepsi dalam menciptakan tatanan masyarakat tanpa narkotika.
"Program Bersih Narkoba (Bersinar) adalah program BNN Pusat yang dijalankan secara vertikal mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa dan kampung, sehingga program ini perlu digelorakan terus termasuk dalam kampus," ujarnya.
Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan BNN berperan dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang siap disinergikan dengan semua elemen masyarakat.
Menurut dia, kerja sama dengan perguruan tinggi (PT) penting dilakukan terlebih dengan Unhas yang merupakan salah satu kampus terbesar di Indonesia. Melalui kesepakatan itu, diharapkan program Bersinar dapat berjalan maksimal di setiap fakultas.
"Pertemuan ini sebagai media silaturahmi sekaligus membahas tentang peningkatan kerja sama P4GN-PN di semua fakultas pada Universitas Hasanuddin untuk Kampus Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya.
Ia menerangkan sebagai pemimpin dalam program P4GN, BNN bersama elemen masyarakat lainnya diharap dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat intervensi ketahanan keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Rektor Unhas Prof Dr Jamaluddin Jompa yang mendengar pemaparan Kepala BNNP Sulsel mengaku siap mendukung program BNNP Sulsel dan ikut berkontribusi dalam peran P4GN.
"Kami sangat setuju dengan program P4GN BNNP Sulsel dan secepatnya kami akan mendeklarasikan kampus Unhas sebagai kampus bersih narkoba," katanya.
Ia pun berjanji kepada Kepala BNNP Sulsel tidak akan mentolerir jika ada mahasiswa atau staf kampus yang positif dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi berat sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak mentolerir, siapapun yang terlibat baik akademisi maupun mahasiswa di lingkungan kampus Unhas, pasti kami beri sanksi yang berat. Tidak ada tempat bagi penyalahguna narkoba di lingkungan Kampus Unhas," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, pihak Unhas berkomitmen akan mewajibkan mahasiswa baru untuk membuat konten di media sosial yang berkualitas tentang antinarkoba dan kampus perang melawan narkoba per fakultas dan jurusan.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
