
Pembebasan Lahan Bendungan Tommo Butuh Rp3,5 Miliar

Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan di Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar.
Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Sabtu, mengatakan, pembangunan Bendungan Tommo di Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju masih terkendala pembebasan lahan.
"Sekitar 38 hektare lahan masyarakat terdiri dari kebun dan lahan pertanian lainnya belum dibebaskan pemerintah untuk membangun bendungan Tommo," katanya.
Dia mengatakan, masih dibutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk membebaskan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Bendungan Tommo yang masih dikuasai masyarakat pemiliknya.
Ia mengatakan, lahan yang belum dibebaskan pemerintah untuk pembangunan Bendungan Tommo dimiliki sekitar 80 kepala keluarga yang menguasai tanahnya dengan sertifikat terdapat di Desa Tommo V atau Desa Campaloga Kecamatan Tommo.
"Pemerintah di Sulbar akan menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan bendungan Tommo itu sekitar Rp3,5 miliar itu dengan mengalokasikannya melalui anggaran APBD Sulbar pada tahun depan," katanya.
Menurut dia, Bendungan Tommo yang dikerjakan sejak 2009 tak rampung karena masalah pembebasan lahan itu, padahal bendungan sangat dibutuhkan petani di Sulbar untuk mengairi lahan pertanian mereka yang mencapai 2.500 hektare.
"Bendungan Tommo akan mengairi 2.500 hektare padi di Kecamatan Tommo dan kecamatan lainnya di Mamuju seperti Kecamatan Pangale, Sampaga serta Kecamatan Papalang makanya bendungan tersebut harus secepatnya selesai dikerjakan," katanya.
Menurut dia, karena belum dibebaskan lahan masyarakat tersebut membuat pekerjaan Bendungan Tommo yang dikerjakan PT Duta Graha Indah dan PT Wijaya Karya hanya dirampungkan pembangunannya sekitar 14 persen.
Ia berharap ketika waktu pekerjaan yang mencapai 1.200 hari selesai, bendungan tersebut dapat mengairi sawah petani dan meningkatkan produksi padi Sulbar yang mencapai 368 ribu ton setiap tahun. (T.KR-MFH/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
