
Sekali Studi Banding DPRD Dianggarkan Rp225 Juta

Makassar (ANTARA Sulsel) - Anggota panitia khusus rancangan peraturan daerah (Legislasi Daerah DPRD Sulawesi Selatan kembali melakukan studi banding selama enam hari, dengan anggaran sekitar Rp225 juta.
"Ada 18 anggota pansus hari ini berangkat ke kabupaten. Setiap anggota pansus dianggarkan Rp1,5 juta/hari, atau Rp4,5 juta selama tiga hari," kata Sekretaris Dewan DPRD Sulsel, Abd Kadir Marsali di Makassar, Rabu.
Menurut dia, sehari setelah itu, rombongan yang dipimpin ketua pansus, Arfandy Idris, akan melanjutkan studi banding ke DPRD Sumatera Selatan, dengan anggaran yang lebih besar.
"Setelah dari kabupaten, anggota pansus melanjutkan studi bandingnya ke Sumatera Selatan, juga tiga hari. Kali ini setiap anggota dianggarkan sekitar Rp8 juta, termasuk tiket pesawat," jelasnya.
Kadir yang didampingi Kabag Keuangan DPRD Sulsel, Kaharuddin Asis mengatakan, jumlah anggaran tersebut sudah standar, dan sama dengan jumlah anggaran pada studi banding atau kunjungan kerja sebelum-sebelumnya.
Anggota pansus, kata Kadir mempercepat studi banding, karena pada 16 Juni nanti, sudah dilakukan penetapan, Perda Legislasi Daerah.
Hanya saja, DPRD Sulsel sudah satu bulan tidak membahas ranperda dengan alasan kosong anggaran.
Ketua panleg DPRD Sulsel, Muh Ramli Haba mengatakan, untuk menyelesaikan pembahasan satu ranperda, dianggarkan sekitar Rp300 juta. Jumlah tersebut hanya selisih Rp75 juta dengan biaya studi banding dewan untuk satu pansus.
Kata dia, ada tiga ranperda lain yang mendesak untuk dituntaskan sebelum september 2009, seperti ranperda HIV/AIDS, ranperda pengelolaan keuangan daerah, dan ranperda APBD Perubahan.
"Kita akan mengesahkan sekitar empat peraturan daerah (Perda) sebelum masa keanggotaan DPRD berakhir, September 2009. Kita sedang menunggu pencairan dana sekitar Rp1 miliar untuk itu," ujarnya.
(T.PSO-099/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
