Bandung (ANTARA) - Terdakwa kasus ujaran informasi bohong atau hoaks, Bahar Smith, menyerukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
"Indonesia merdeka, merdeka, merdeka, NKRI harga mati, harga mati, Pancasila harga mati," kata Bahar di hadapan pendukungnya saat menaiki mobil tahanan kejaksaan.
Menurut dia, vonis enam bulan 15 hari yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan pertanda bahwa keadilan masih ada di Tanah Air. Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Bahar untuk dihukum selama lima tahun penjara.
"Besok adalah hari kemerdekaan, mudah-mudahan Indonesia selalu merdeka," kata Bahar.
Selain itu, ia pun berterima kasih kepada pihak kepolisian yang selalu menjaga keamanan selama proses persidangannya dari awal hingga akhir.
"Saya serukan kepada seluruh jamaah pulang dengan tertib, pulang dengan aman," katanya.
Adapun Bahar divonis enam bulan 15 hari hukuman penjara akibat perkaranya, yakni ujaran bohong saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Desember 2021.
Saat itu, Bahar mengatakan Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI disiksa hingga meninggal dunia.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahar Smith serukan NKRI dan Pancasila harga mati usai sidang vonis
Berita Terkait
Kuasa hukum: Bahar Smith ditembak usai dibuntuti mobil hitam
Selasa, 16 Mei 2023 8:02 Wib
Polisi menerima laporan dugaan penembakan Bahar Smith oleh OTK di Bogor
Senin, 15 Mei 2023 11:50 Wib
Liga Inggris - Leicester City tunjuk Dean Smith jadi pelatih sementara hingga akhir musim
Selasa, 11 April 2023 8:00 Wib
Will Smith dan Martin Lawrence bersatu kembali dalam sekuel keempat film "Bad Boys"
Rabu, 1 Februari 2023 8:49 Wib
Penceramah Bahar Smith bebas dari tahanan usai putusan PT Bandung
Kamis, 1 September 2022 11:05 Wib
Hakim Pengadilan Tinggi Bandung perintahkan Bahar Smith dibebaskan dari tahanan
Rabu, 31 Agustus 2022 14:53 Wib
Penceramah Bahar Smith divonis penjara enam bulan 15 hari terkait kasus hoaks
Selasa, 16 Agustus 2022 14:06 Wib
Massa pendukung Bahar Smith padati PN Bandung jelang sidang vonis
Selasa, 16 Agustus 2022 11:35 Wib