Logo Header Antaranews Makassar

Realisasi e-KTP Majene Capai 71,34 Persen

Kamis, 6 September 2012 14:50 WIB
Image Print

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyebutkan membuat atau perekaman kartu tanda penduduk eletronik (E-KTP) mencapai 71,34 persen dari total wajib perekaman 63.914 wajib KTP.

Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi DKCS Majene, Hasnawati di Majene, Kamis, menjelaskan terdapat perbedaan antara kuota nasional dan kabupaten. Kuota nasional mewajibkan realisasi perekaman sebanyak 89.585 wajib KTP hingga batas ketetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada akhir Oktober 2012.

"Sementara, untuk kuota kabupaten yang jumlahnya sebanyak 110.848 wajib KTP merupakan seluruh daftar wajib KTP se-Majene yang telah diverifikasi. Namun, realisasinya tidak harus 100 persen hingga batas yang ditetapkan dan akan disesuaikan dengan kemampuan daerah," jelasnya menambahkan.

Penjelasan dan pemaparan jumlah di atas menunjukkan selisih sebanyak 21.263 wajib KTP yang tidak menjadi kewajiban bagi DKCS untuk segera merealisasikan sesuai batas yang ditetapkan Kemendagri, namun seluruh warga tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan E-KTP dan tetap akan dituntaskan hingga 100 persen.

"Kami berharap, realisasi E-KTP sesuai kuota kabupaten tetap bisa terealisasi hingga akhir Oktober, namun jika itu tidak bisa terealisasi, minimal kita mampu menyelesaikan 100 persen kuota nasional yang telah diberikan kepada kita," ujar Hasnawati.

Tanpa mengenyampingkan jumlah warga yang tidak masuk dalam kuota nasional, DKCS menetapkan batas realisasi sesuai kuota kabupaten sebesar 100 persen hingga akhir Desember 2012, jika seandainya target perampungan 100 persen pada akhir Oktober tidak tercapai.

DKCS dituntut menyelesaikan sisa perekaman E-KTP sebesar 28,66 persen atau sebanyak 25.671 wajib KTP selama dua bulan untuk memenuhi kota dan target nasional dan sebesar 42,35 persen atau sebanyak 46.934 wajib KTP untuk memenuhi total kuota wajib KTP se-Majene.

"Selama proses perekaman berlangsung, hingga saat ini kita belum menghadapi kendala berarti, kami yakin dan akan berupaya maksimal agar kuota nasional bisa terealisasi hingga akhir Oktober," ungkap Hasnawati.

Terkait kelompok warga yang minta perekaman tersendiri akibat menderita penyakit kulit, hal itu akan dilakukan setelah perekaman melalui E-KTP mobile pada beberapa desa terpencil di Kecamatan Malunda dan Ulumanda dirampungkan. Desa dimaksud di antaranya, Desa Salu Tambung, Tandiallo, dan Kolehalang, Ulumanda, serta Desa Bambangan, Malunda. (T.KR-AHN/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026