
Realisasi e-KTP Majene Capai 88,9 Persen

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyatakan realisasi perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Majene telah mencapai 88,9 persen dan realisasi tersebut dinyatakan sudah hampir rampung sesuai kuota nasional.
"Sesuai kuota nasional kita harus merealisasikan e-KTP sebanyak 89.585, namun hingga saat ini laporan dari seluruh kepala desa menyatakan warganya sudah melakukan perekaman dan hanya tersisa beberapa wajib KTP yang akan melakukan perekaman," kata Kepala DKCS Majene, Atjo Taswin Burhanuddin di Majene, Senin.
Prosentase tersebut menunjukkan sekitar 9.944 wajib KTP sesuai kuota nasional harus diselesaikan, namun akibat adanya kesalahan sistem pendataan yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, perekaman dianggap sudah hampir rampung sebab hampir tidak ada warga yang akan direkam datanya selain yang sudah tidak memiliki kendala data.
"Meski demikian, kami belum menetapkan proses perekaman untuk kuota nasional sudah final sebab kami masih akan turun ke lapangan memastikan beberapa desa yang dianggap banyak terjadi kesalahan data," katanya.
Atjo mengakui, selama menggunakan KTP secara manual terjadi banyak kesalahan, di antaranya KTP ganda, Kartu Keluarga (KK) ganda, serta data warga yang masih tercatat di DKCS sebagai warga Majene sementara warga yang dimaksud sudah meninggal dunia dan beberapa di antaranya sudah keluar dan menetap di daerah lain.
Dengan situasi tersebut, DKCS memperkirakan jumlah penduduk Majene yang terdaftar sebagai wajib KTP akan berkurang dan jumlahnya bisa mencapai ribuan. Untuk itu perlu dilakukan verifikasi ulang terhadap beberapa data yang salah.
"Patut diakui data yang kita miliki selama ini memang amburadul sebab terjadi banyak kesalahan, mulai dari KTP ganda, KK ganda, serta berbagai kesalahan sistem lainnya yang itu kami anggap wajar sebab masih di-input secara manual," ungkapnya.
Jumlah yang terealisasi diperkirakan hanya akan bertambah sekitar 5.000 wajib KTP dan 4.000 sisanya dinyatakan merupakan kesalahan pendataan akibat beberapa permasalahan tersebut.
Terkait terget waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Atjo optimis itu akan direalisasikan, bahkan dia mengklaim Majene merupakan daerah tercepat melakukan perekaman E-KTP dibanding kabupaten lain di Sulbar. (T.KR-AHN/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
