Logo Header Antaranews Makassar

Sulbar Dorong Pembentukan KIP 2013

Minggu, 28 Oktober 2012 12:22 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, berjanji akan tetap mendorong pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) di tahun 2013.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulbar, H Rasyid Tumpang di Mamuju, Minggu, mengatakan pembentukan KIP Sulbar ini sangat penting dan itu sesuai dengan amanah konstitusi, khususnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan surat edaran Menteri Dalam Negeri di tahun 2010.

"Ini yang akan menjadi program kami untuk mempercepat pembentukan KIP Sulbar dalam rangka menindaklanjuti amanah konstitusi," katanya.

Rasyid mengatakan, Undang-undang mewajibkan tiap daerah membentuk KIP daerah paling lambat dua tahun setelah UU diberlakukan.

"Makanya, pembentukan KIP Sulbar ini sudah terlambat sehingga kita harapkan bisa terbentuk di tahun 2013," ujarnya.

Ia mengatakan, kehadiran KIP Sulbar ini dipandang perlu guna mendorong keterlibatan publik dalam mengawal proses pembangunan di daerah. Tidak ada lagi yang boleh ditutup-tutupi dan semuanya harus transparan," kata Rasyid.

Ia mengungkapkan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

"Keterbukaan informasi ini juga bagian adanya tuntutan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan atau keputusan," pungkasnya. (T.KR-ACO/R010)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026