Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Bentuk Timsus Penagihan Kuperta

Rabu, 10 Juni 2009 15:19 WIB
Image Print

Takalar, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar membentuk tim khusus guna menuntaskan penagihan dana Kredit Usaha Pengembangan Ekonomi Rakyat Takalar (Kuperta) yang selama ini dipinjam masyarakat.

Bupati Takalar Ibrahim Rewa, Rabu, menjelaskan, pembentukan tim itu merupakan wujud keseriusan Pemkab dalam mengelola perekonomian di wilayahnya tersebut. Di samping menampik tudingan dari berbagai elemen masyarakat bahwa data pencairan dana Kuperta fiktif.

"Tim yang terbentuk ini akan menuntaskan penagihan Kuperta yang banyak disangkakan sebagai dana fiktif," ujarnya.

Tim khusus yang dibentuk Bupati terdiri dari aparat kepolisian Takalar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola Kuperta.

Seperti, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Menurutnya, persyaratan pencairan pinjaman harus jelas dan disertai kelengkapan administrasi serta surat keterangan memiliki badan usaha.

"Kalau pun ada peminjam yang tidak menggunakan seperti yang diharapkan, berarti itu tanggungjawabnya," ujar Ibrahim.

Dia menyebutkan, berdasarkan data total peminjam dana Kuperta di empat SKPD, baru sekitar sepuluh persen yang mengembalikan dana tersebut. Hal itu mempertegas, bahwa kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya kepada daerah masih minim.

Kadis Kelautan dan Perikanan Takalar, Muhammad Ridwan Nur, menambahkan, pihaknya tidak tanggung-tanggung memeroses hukum peminjam yang tidak memenuhi kewajibannya itu.

"Yang diharapkan dari pembentukan tim itu, bagaimana masyarakat bisa memenuhi kewajibannya. Apalagi tim ini melibatkan penegak hukum, yang bisa langsung menangani masalah ini," tegas Ridwan.

(T.PK-MH/S006)