
Lurah Diminta Untuk Dekati PKL

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah kota Makassar memberikan waktu satu bulan kepada Lurah Suangga yang baru untuk melakukan pendekatan "persuasif" pada seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Gatot Subroto, Makassar.
"Saya sudah sampaikan kepada Lurah Suangga yang baru untuk melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh PKL untuk membongkar sendiri kios/lodsnya yang sudah terbanguni itu," kata Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur, di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, jika para PKL tidak membongkar kios/lodnya dalam sebulan maka Pemkot akan mengambil langkah yang tegas.
"Kita memberikan waktu selama sebulan kepada seluruh PKL agar membongkar sendiri kiosnya dan jika tidak maka kita akan membongkarnya dengan cara paksa," katanya.
Menurutnya, para pedagang yang mangkal di Jalan Gatot Subroto itu sudah mendirikan kios/lods di atas lahan yang akan difungsikan untuk membangun taman kota.
Rencananya, lokasi jualan mereka akan dijadikan sebagai taman kota. Rencana itu diketahui dari surat teguran pihak Kecamatan Tallo yang meminta para pedagang mengosongkan lokasi itu secepatnya.
PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Gatot Subroto tersebut yang disinyalir mendapatkan dukungan dari Lurah Suangga, Hasanuddin.
Sejumlah pedagang mengaku dipunguti biaya sewa sebesar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu untuk mempermudah pembangunan lapak/kios permanen di areal itu.
Lurah Suangga, Hasanuddin mengaku, tudingan para pedagang tersebut tidak beralasan, justru pihaknya murni mengeluarkan izin untuk mendirikan kios yang masih daerah milik jalan demi kepentingan masyarakat sekitar.
Karena kebijakan Hasanuddin yang memberikan izin kepada para PKL akhirnya, Pemkot Makassar mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi terhadap Lurah yang dianggap telah melakukan kesalahan dengan membijaksanai aturan baku.
"Kita tidak akan mentolerir adanya aparatur pemerintahan yang membijaksanai aturan yang sudah baku karena jika itu dilakukan jelas melakukan pelanggaran dan setiap pelanggaran mempunyai sanksi yang sangat jelas," tegasnya.
Setelah pencopotan itu, Supomo kemudian memberikan peringatan kepada seluruh aparatur pemerintahan agar tidak membijaksanai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
(T.PK-MH/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
