
DPRD Sulbar Bahas Lima Raperda

Mamuju (ANTARA Sulsel) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Subar) dan Pemerintah Provinsi Sulbar membahas lima rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pembahasan lima Raperda tersebut, berlangsung di DPRD Provinsi Sulbar, Jumat, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hamzah Hapati Hasan dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Amri Sanusi dan sejumlah pejabat SKPD.
Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, mengatakan, Raperda yang dibahas dewan dan eksekutif tersebut antara lain Raperda tentang irigasi dan Raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu Raperda tentang badan usaha milik daerah (BUMD) dan Raperda tentang tata cara ganti rugi tanah serta Raperda perseroan terbatas pembangunan daerah dan penyertaan modal.
Menurut dia, dengan dibahasnya dua Raperda untuk menjadi Perda tersebut, maka Raperda di Sulbar masih tersisa dua, yang belum dibahas.
Raperda yang belum dibahas itu antara lain Raperda tata ruang wilayah dan Raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulbar Amri Sanusi mengatakan, dengan pembahasan Raperda tersebut untuk selanjutnya menjadi perda diharapkan dapat memacu pembangunan yang ada didaerah ini.
(T.PK-MFH/A033)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
