
Polres Matra Diminta Bubarkan Kupon Putih

Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Polres Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Sulawesi Barat, diminta untuk segera membubarkan praktek judi kupon putih yang saat ini makin marak di wilayah itu.
"Jajaran Polres Matra tak boleh tutup mata atau melakukan pembiaran praktek judi Kupon Putih. Ini semakin meresahkan karena kegiatan ini juga telah digandrungi kalangan anak-anak,"kata Hasrul salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Baras, Matra di Mamuju, Senin.
Menurutnya, praktek judi kupon putih ini semakin populer di kalangan masyarakat Matra baik kalangan pemuda maupun kalangan usia lanjut dan bahkan kalangan anak-anak.
Menjamurnya kegiatan praktek judi kupon putih ini kata dia, akibat jajaran Kepolisian di Mamuju Utara, tidak pro aktif mengatasi kegiatan judi di daerah ujung utara kota Sulbar ini.
"Ini sangat meresehkan. Imbas kegiatan kupon putih ini tentu semakin membuka peluang terjadinya aksi kriminal di masyarakat seperti pencurian maupun kegiatan kriminal lainnya,"ungkap Hasrul yang juga alumni mahasiswa Untad Palu.
Karena itu kata dia, pihaknya mendesak agar petinggi Polres Matra mengambil sikap tegas untuk membubarkan praktek kupon putih di daerahnya.
Jika dalam waktu seminggu tidak ada tindakan kata dia, maka ia berencana melakukan aksi unjuk rasa dengan mengerahkan ratusan massa untuk menduduki kantor Polres Matra.
Bukan hanya itu kata dia, pihaknya juga berencana melaporkan Polres Matra ke pihak Polda Sulselbar karena telah membiarkan kupon putih merajalela di daerahnya.
"Polres Matra diduga tututp mata karena menerima setoran setiap pekannya dari bandar kupon putih. Makanya, Polres tidak mampu bersikap tegas untuk menutup praktek judi di daerah itu,"terangnya.
Hal senada disampaikan Pengajar STIKIP DDI Sulbar, Ilham Usman menyampaikan, praktek kupon putih yang marak di Matra dan di sulbar sudah sangat memprihatinkan.
"Prakek judi hukumnya haram. Makanya, kami pun meminta kepada aparat Polres untuk membubarkan kegiatan judi termasuk kupon putih,"ungkapnya. (Editor : N Sunarto)
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
