
Timsel segera tindak lanjuti informasi calon anggota KPU bermasalah

Makassar (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) wilayah III untuk rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Takalar dan Kepulauan Selayar segera menindaklanjuti informasi tentang sejumlah calon bermasalah setelah diumumkan lolos masuk 20 besar.
"Seluruh informasi yang diberikan oleh teman-teman media akan menjadi referensi kami untuk diklarifikasi pada saat wawancara pada 30 April sampai 2 Mei nanti," ujar Sulfinas Indra dari Timsel 3 melalui keterangan pers yang diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Timsel mendapat informasi terkait permasalahan yang berkaitan dengan empat dari 20 calon anggota KPU Takalar yang dinyatakan lolos tes tertulis dan psikologi.
Permasalahan tersebut yakni dua calon anggota KPU kabupaten itu berdomisili di Kabupaten Gowa namun memasukkan namanya kembali di Kartu Keluarga (KK) orang tuanya di Takalar.
Seorang calon lainnya diduga pernah menerima gaji ganda dan diketahui pernah mengikuti sidang pelanggaran di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan satu calon lainnya diketahui pernah menjadi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) namun belakangan dipecat.
Menurut Sulfinas, pihaknya berterima kasih atas atensi publik serta perspektif terhadap proses seleksi yang selama ini dijalankan timsel.
Terkait dengan ikatan perkawinan, kata dia, aturan itu nantinya berlaku ketika berstatus sesama anggota penyelenggara pemilu.
"Mengenai domisili, kita hanya mengacu secara de jure sesuai KTP sekalipun mungkin secara faktual ada yg menetap di luar kabupatennya," katanya.
"Dan terkait pelanggaran kode etik yang diputuskan DKPP, tentu Timsel sangat memberikan perhatian, karena ini menyangkut integritas penyelenggara Pemilu," tutur Sulfinas.
Sebelumnya, Timsel III telah mengumumkan berdasarkan berita acara tim seleksi nomor 22/TIMSELKK-GEL.3BA/03/73/2023 per tanggal 19 April 2023 tentang hasil seleksi tertulis dan test psikologi bakal calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2023-2028.
Kemudian, berita acara Tim Seleksi nomor: 23/TIMSELKK-GEL.3-BA/03/73/2023 per tanggal 19 April 2023 tentang hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Kabupaten Takalar periode 2023-2028 sebanyak 20 orang calon.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
