Jakarta (ANTARA) - KPK memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin, terkait dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
AGM merupakan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023. Ali mengatakan pemeriksaan saksi, yang salah satunya ialah Andi Arif, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Andi Arif membantah ada aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Nggak ada kalau ke musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi," kata Andi Arief.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar, di mana tersangka Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar.
"AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam (7/6).
KPK menyebut ada tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA).
Tersangka BG diduga menerima dana sebesar Rp500 juta untuk membeli mobil, sedangkan tersangka HY diduga menerima sebesar Rp3 miliar untuk modal proyek dan tersangka KA diduga menerima Rp1 miliar untuk trading Forex.
Ketiga tersangka itu ditahan KPK selama 20 hari pertama pada 7-26 Juni 2023 di Rutan KPK.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Andi Arief soal dugaan dana ke Musda Demokrat Kaltim
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulbar pantau kesiapan distribusi logistik pemilu di KPU Mamuju
Kamis, 1 Februari 2024 19:21 Wib
Piala Asia 2023 - Malaysia paksa Korea Selatan bermain imbang 3-3
Jumat, 26 Januari 2024 5:33 Wib
Pj Gubernur : Sulbar provinsi teraman kedua di Indonesia
Kamis, 28 Desember 2023 13:50 Wib
Pj Gubernur : Data ST2023 jadi referensi pengambilan keputusan pemda di Sulbar
Kamis, 7 Desember 2023 11:13 Wib
Pj Gubernur dorong tumbuhnya iklim investasi sehat di Sulbar
Kamis, 23 November 2023 6:33 Wib
Zudan Arif: Penanganan stunting di Sulbar merupakan upaya pemenuhan HAM
Minggu, 5 November 2023 1:51 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar wakili Indonesia pada pertemuan BIMP-EAGA di Brunei
Kamis, 26 Oktober 2023 12:11 Wib
Penjabat Gubernur meminta OPD percepat penanganan masalah di Sulbar
Selasa, 24 Oktober 2023 11:40 Wib