Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus memerangi para sindikat penempatan ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Negara tidak boleh kalah, naif kalau negara yang besar ini dikalahkan oleh para sindikat dan mafia," ujar Benny saat mengunjungi keluarga korban TPPO di Cianjur, Jawa Barat, Selasa malam.
Ia optimistis Pemerintah Indonesia tidak akan pernah kalah melawan sindikat penempatan ilegal.
Dalam kesempatan itu, Benny mengemukakan bahwa kasus Ida (38) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat viral setelah dua anaknya, meminta pemerintah Indonesia membantu memulangkan ibunya dari Dubai.
Pihak BP2MI pun bergerak cepat dengan langsung mendatangi rumah keluarga korban untuk melakukan pendataan dan juga berkoordinasi dengan Polres Cianjur.
Tidak sampai 24 jam sejak viral, kata Benny, Polres Cianjur langsung bergerak melakukan penangkapan kepada salah satu calo berinisial R.
"Saya menduga dia pemain lama, dia mendapat upah Rp2,5 juta atas pesanan bernama saudari T, saya yakin dalam waktu dekat akan tertangkap," ucapnya.
Ia mengatakan sindikat TPPO ini adalah kejahatan terorganisasi transnasional yang selalu melibatkan sindikat dalam negeri dan luar negeri.
"Kejahatan ini selalu di-backing oleh oknum yang memiliki atribut kekuasaan," ucapnya.
Dalam periode 5 Juni 2023-11 Juli 2023, Satgas TPPO yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian, telah menetapkan 746 orang sebagai tersangka TPPO.
"Ini prestasi yang sangat luar biasa untuk menyatakan perang terhadap sindikat penempatan ilegal atau TPPO," ucapnya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, pemberangkatan cepat, hingga tidak menggunakan dokumen visa kerja.
"Itu tidak resmi, itu salah satu modus mereka," ucapnya.
Berita Terkait
Polda Sulsel menetapkan 39 tersangka kasus TPPO
Rabu, 20 November 2024 19:36 Wib
Kemlu: 69 WNI yang dipulangkan dari Filipina bukan korban TPPO
Rabu, 23 Oktober 2024 12:18 Wib
Polri memulangkan 35 WNI korban TPPO dari Filipina
Rabu, 23 Oktober 2024 1:05 Wib
Kanim Polman kembali bentuk desa binaan imigrasi
Kamis, 26 September 2024 9:39 Wib
Bareskrim Polri: Korban TPPO prostitusi di Australia diharuskan berutang
Selasa, 23 Juli 2024 13:40 Wib
Polri ungkap kasus TPPO ke Australia dengan modus eksploitasi prostitusi
Selasa, 23 Juli 2024 13:20 Wib
Hakim vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada perkara TPPO
Senin, 8 Juli 2024 23:52 Wib
Polri: Penangkapan pelaku utama kasus TPPO masih dalam proses
Rabu, 3 Juli 2024 21:14 Wib