Logo Header Antaranews Makassar

Mahasiswa Unhas Bagi Bunga Peringati Hani

Sabtu, 27 Juni 2009 13:09 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menggelar aksi damai dengan membagikan bunga serta selebaran kepada pengguna jalan untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Aksi damai yang dilakukan puluhan mahasiswa di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu, meminta kepada masyarakat agar bersama-sama membangun generasi bangsa tanpa narkoba.

Para mahasiswa KKN FH Unhas yang lebih banyak perempuan itu lebih pro aktif dalam menyuarakan anti narkoba. Terlihat puluhan mahasiswi yang menggunakan almamater merah itu saat membagikan bunga dan selebaran.

Dalam selebaran yang dibagikannya itu, para mahasiswa mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, baik sabu-sabu, ganja, ineks, putau dan lainnya bisa merusak diri dan merusak generasi bangsa di masa mendatang.

Dampak fisik yang ditunjukkan oleh pengguna narkoba, yakni gangguan pada sistem syaraf (neurolgis) seperti, kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran dan kerusakan syaraf tepi.

Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti, infeksi akut otot, jantung, gangguan peredaran darah.

Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti, penanahan (abses), alergi, eksim serta gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti, penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas dan pengerasan jaringan paru-paru.

Sedangkan dampak psikis, kata pengunjuk rasa itu, lamban dalam bekerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal dan penuh curiga.

Bukan cuma itu, para pecandu narkoba juga bisa mengalami gangguan mental, anti sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan, merepotkan dan menjadi beban keluarga, pendidikan menjadi terganggu serta masa depan yang suram.

Aksi bagi bunga serta selebaran itu berakhir damai pada petang dengan mendapatkan pengawalan dari Polresta Makassar Barat dan Polwiltabes Makassar.

T.PK-MH/S016)