Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menegaskan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tidak hanya berlaku untuk platform tertentu, tetapi semua penyelenggara perdagangan elektronik.
"Ini bukan buat salah satu penyelenggara platform, tapi untuk semua," kata Isy saat ditemui di Pusat Grosir Asemka, Jakarta, Jumat.
Dia menyebutkan salah satu peraturan yang berlaku untuk platform perdagangan elektronik adalah penetapan harga minimum untuk barang impor yang dijual di Indonesia melalui platform perdagangan elektronik lintas negara.
Adapun dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 telah diatur bahwa harga barang minimum yang dimaksud sebesar freight on board (FOB) sebesar 100 dolar AS per unit.
Isy menuturkan produk impor yang dijual melalui platform perdagangan elektronik wajib memenuhi legalitas dan standardisasi seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan izin edar produk dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk itu, pihaknya akan menggaet sejumlah instansi seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin), BSN, hingga BPOM dalam rangka pengawasan produk impor yang dijual melalui platform perdagangan elektronik.
"Kalau SNI itu ada Kemenperin ada BSN, kalau kosmetik ada dari BPOM. Kita kerja sama dan berkoordinasi untuk pengawasan. Penindakan banyak, tergantung kasusnya, jadi gak sama. Tapi, kan selalu ada peringatan," ujar Isy.
Permendag Nomor 31 Tahun 2023 juga mengatur pedagang luar negeri yang menjual barangnya di Indonesia melalui perdagangan elektronik wajib menyampaikan sejumlah keterangan di antaranya bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI) dan halal, pencantuman deskripsi berbahasa Indonesia, dan asal pengiriman barang.
Berita Terkait
Kemenkumham minta kementerian/lembaga canangkan pelayanan berbasis HAM
Rabu, 24 April 2024 19:35 Wib
eFishery bersama KKP bersama mitra luncurkan budidaya tradisional plus
Selasa, 23 April 2024 15:01 Wib
Kemenag memprioritaskan jamaah haji ramah lansia musim haji tahun 2024
Senin, 22 April 2024 18:21 Wib
Kementerian PANRB menyetujui 26.319 formasi CASN Kementerian PUPR
Sabtu, 20 April 2024 7:31 Wib
Menteri PANRB menyetujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Menpan RB: 38 kementerian-lembaga yang pertama dipindah ke IKN
Rabu, 17 April 2024 16:16 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib
Mensos Risma tinjau penyaluran bantuan korban longsor Tana Toraja
Rabu, 17 April 2024 14:28 Wib