Logo Header Antaranews Makassar

Robohnya Penguatan Dinding Sungai di Polewali Disesalkan

Sabtu, 16 November 2013 14:25 WIB
Image Print
"Proyek penguatan tebing sungai di Kecamatan Binuang dikerjakan asal-asalan kontraktornya, karena belum selesai dikerjakan proyek itu sudah ambruk diterjang banjir, karena dibangun tidak kuat," kata legislator PKB di DPRD Provinsi Sulbar, Hasan Bado

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sulawesi Barat, Hasan Bado, menyesalkan proyek penguatan tebing sungai di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang dibangun tidak kuat sehingga roboh.

"Proyek penguatan tebing sungai di Kecamatan Binuang dikerjakan asal-asalan kontraktornya, karena belum selesai dikerjakan proyek itu sudah ambruk diterjang banjir, karena dibangun tidak kuat," kata legislator PKB di DPRD Provinsi Sulbar, Hasan Bado di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, kualitas proyek penguatan dinding sungai di Kecamatan Binuang dengan menelan anggaran APBD Sulbar sebesar Rp670 juta, tidak mampu melindungi pemukiman warga dari banjir sungai.

"Kontraktor proyek dan konsultan perencanaanya membangun proyek tebing sungai hanya mencari untung, karena kualitas bangunannya tidak kuat, proyek yang mereka kerjakan tidak akan selesai sehingga akan merugikan keuangan negara," katanya.

Menurut dia, karena kualitas pekerjaan proyek penguatan tebing sungai tidak kuat sehingga proyek itu ambruk ke sungai diterjang banjir, dan tidak akan selesai dikerjakan, masyarakat yang bermukim di pinggir sungai terancam.

"Telah ada rumah hanya dibawah arus sungai ini sungguh sangat meresahkan mereka, karena proyek yang diharapkan melindungi pemukiman mereka ternyata tidak selesai, dan justru hanya merugikan keuangan negara," katanya.

a mengatakan, selain pemukiman warga yang terancam satu unit sekolah yang berada di pinggir sungai juga menjadi terancam, sehingga kontrak yang mengerjakan proyek itu mesti ditindak secara hukum, karena hanya menghabiskan uang negara namun pekerjaannya tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

"Aparat hukum mesti menindak proyek penguatan tebing sungai Binuang karena hanya merugikan masyarakat," katanya. N Sunarto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026