Logo Header Antaranews Makassar

13 Mahasiswa Luwu Yang Diduga Provokator Dibebaskan

Sabtu, 16 November 2013 20:11 WIB
Image Print
"Kita tidak bisa membeberkan identitas ketujuh orang mahasiswa itu jangan sampai dia melarikan diri lebih jauh lagi, tambah repot lagi kita mengejarnya. Yang jelas setelah tertangkap, mereka akan kita ekspose," ujarnya.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 13 mahasiswa yang diduga provokator kasus kerusuhan Luwu saat menumpangi bus antarkabupaten saat diamankan di wilayah Kabupaten Maros Jumat (15/11) akhirnya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti.

"Ketiga mahasiswa Luwu yang terjaring razia di perbatasan Maros dan Makassar itu sudah dibebaskan setelah mereka menjalani pemeriksaan di Ditreskrim dan ternyata para mahasiswa itu bukan bagian dari komplotan yang diduga provokator," tegas Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan, aparat kepolisian melakukan razia-razia terhadap mobil bus antarkabupaten yang berasal dari Kabupaten Luwu untuk mencari komplotan mahasiswa yang diduga menjadi provokator itu.

Endi mengakui tengah mengejar tujuh orang pelaku yang menjadi provokator dan ketujuh mahasiswa itu sudah dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Meski telah menetapkan tujuh orang mahasiswa asal Luwu sebagai DPO, namun dirinya tidak ingin membeberkan identitas mahasiswa pembuat onar itu karena dikhawatirkan akan melarikan diri lebih jauh lagi.

"Kita tidak bisa membeberkan identitas ketujuh orang mahasiswa itu jangan sampai dia melarikan diri lebih jauh lagi, tambah repot lagi kita mengejarnya. Yang jelas setelah tertangkap, mereka akan kita ekspose," ujarnya.

Bukan cuma itu, Endi mengaku jika semua Polres di jajaran Polda Sulselbar juga melakukan razia di jalan untuk mencari ketujuh orang itu. Dengan dilakukannya razia, Polres Maros berhasil mengamankan 13 mahasiswa Luwu saat menumpangi bus angkutan umum.

Sebelumnya, warga menutup akses jalan trans Sulawesi untuk meminta pemerintah memekarkan Luwu Tengah. Akibatnya, penumpukan kendaraan terjadi hingga dua hari. Polisi kemudian melakukan tindakan preventif untuk membubarkan massa.

Pada Senin (11/11), sebanyak 2.000 orang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Jembatan Lamasi, Kecamatan Walenrang Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Akibatnya, dua orang massa pendukung pemekaran Luwu Tengah tertembak peluru karet, sementara beberapa anggota polisi terluka terkena lemparan bom molotov dan anak panah.

Masyarakat Walmas menginginkan terbentuknya Luwu Tengah (Luteng) terpaksa harus pasrah karena pembahasan Luteng di tingkat DPR RI tidak dimasukkan dalam skala prioritas DOB.

Sementara yang berpeluangan dimekarkan menjadi kabupaten di Sulsel adalah Kabupaten Bone Selatan (Bonsel). Sedangkan yang lebih dulu diwacanakan ditingkat pusat adalah Luteng.

Dalam bentrokan itu, polisi dibantu anggota TNI dengan total 700 personil mencoba membubarkan paksa massa yang diketahui lebih dari dua ribu orang itu berlangsung selama dua hari.

Hingga puncaknya polisi berhasil membubarkan massa dengan korban satu tewas dan puluhan luka luka dan 22 orang ditangkap. Sampai saat ini kondisi di lokasi kejadian berangsung-angsur normal. Agus Setiawan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026