Logo Header Antaranews Makassar

KPU Polman Perbaiki 30.976 DPT Invalid

Jumat, 29 November 2013 22:09 WIB
Image Print
"Jika masih ada masyarakat tidak masuk dalam DPT, maka warga yang bersyarat secara aturan akan masuk dalam daftar pemilih khusus," ujarnya

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil memperbaikai data sebanyak 30.976 Daftar Pemilih Tetap untuk pelaksanaan Pemilu 2014, yang semula dinyatakan invalid.

"Kondisi awal di Kabupaten Polman yang dianggap invalid terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam DPT meencapai 54.906. Namun, setelah dilakukan perbaikan, KPU berhasil melakukan penelusuran untuk melakukan validasi NIK hingga mencapai angka 30.976 orang," kata Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin di Mamuju, Jumat.

Dengan demikian, kata dia, data yang belum dilakukan validasi data tinggal 23.930 lagi.

Ia menyampaikan, persoalan NIK yang tersisa di wilayahnya disebabkan sebagian warga tidak memegang KTP, pascapembuatan e-KTP.

Adi menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu jika nantinya tidak masuk dalam DPT karena Undang-Undang telah menjamin hak konstitusional setiap warga pada momentum Pemilu.

"Jika masih ada masyarakat tidak masuk dalam DPT, maka warga yang bersyarat secara aturan akan masuk dalam daftar pemilih khusus," ujarnya. Kaswir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026