Hal itu disampaikan menanggapi berita dukungan yang dilakukan oleh pebisnis teknologi Elon Musk, sebagai pemilik media sosial "X" terhadap tindakan Israel atas warga Gaza Palestina.
"Produknya diboikot, saya pikir kalau itu membela Israel. Tapi Twitter-nya dipakai lah kalau untuk membela Palestina," kata Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Cholil Nafis mengatakan media sosial "X" hendaknya tetap dipakai terkait urusan yang dapat membantu perlawanan Palestina terhadap Israel.
"Dipakai media sosialnya, tapi produk-produk yang sifatnya belanja dan kebutuhan, saya pikir hentikan sebaiknya," ucap Cholil Nafis.
Cholil turut menyesalkan dukungan Elon Musk terhadap Israel. Ia menilai perbuatan Israel tidak patut untuk didukung karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu tindakan tersebut juga tidak layak untuk dilakukan oleh Elon Musk, sebagai seorang pemilik media sosial yang memiliki kontrol atas informasi.
Diketahui, Elon Musk pada Senin (26/11) menyatakan mendukung atas upaya Israel melawan kelompok pejuang Palestina Hamas dalam lawatan yang tak biasa selama jeda pertempuran yang berlangsung empat hari.
Elon mengatakan salah satu tantangannya adalah menghentikan propaganda yang mendorong kelompok itu melakukan pembunuhan massal yang kemudian memicu perang di Gaza.