
Nasrul Jalil Resmi Menjadi Anggota DPRD Sulbar

"Proses pelantikan ini digelar berdasarkan Surat Keptusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berlaku sejak dilaksanakannya pelantikan. Kami berharap dengan dilantiknya PAW ini maka tugas-tugas kedewanan semakin berjalan optimal,"katanya.
Mamuju (ANTARA Sulsel) - Politisi Partai Golongan Karya Nasrul Jalil akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Sulawesi Barat selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Andi Ibrahim Masdar yang saat ini diberhentikan keanggotaannya karena telah resmi menjabat Bupati Polewali Mandar.
Proses pelantikan Nasrul Jalil dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRD Sulbar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, H. Hamzah Hapati Hasan di gedung DPRD Sulbar, Senin.
Acara pelantikan ini dihadiri unsur Pimpinan DPRD Sulbar diantaranya Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Natsir Nawawi, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Muhammad Jayadi dan Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Arifin Nurdin serta para anggota DPRD lainnya.
Sementara dari unsur eksekutif dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulbar, Ir.Aladin S Mengga, para Pimpinan Forum Pemerintah Daerah serta pimpinan SKPD lingkup pemprov Sulbar.
Dalam Kesempatan itu, Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan menyampaikan, dengan dilantiknya Nasrul Jalil, maka yang bersangkutan akan langsung bergabung dengan fraksi Karya Pembangunan.
"Proses pelantikan ini digelar berdasarkan Surat Keptusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berlaku sejak dilaksanakannya pelantikan. Kami berharap dengan dilantiknya PAW ini maka tugas-tugas kedewanan semakin berjalan optimal,"katanya.
Ia meyakini, Nasrul Jalil akan bisa beradaptasi dalam menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat yang ia wakili.
Sementara itu, Wakil gubernur Sulbar, Aladin S Mengga menyampaikan, dengan dilantiknya PAW DPRD Sulbar, Nasrul Jalil, maka tentu diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas selaku wakil rakyat didaerah ini dapat dilaksanakan dengan baik serta berperan secara aktif, konstruktif dan bermintra dengan jaaran eksekutif.
"Sisa masa waktu yang ada agar bisa dimaksimalkan dalam melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dalam menjalankan pelayanan pemerintah. Tentunya, kita harapkan bisa mendorong peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi," harap Aladin.
Ia menyampaikan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
"Anggota DPRD yang baru saja dilantik mampu mengabdikan dirinya secara utuh untuk kepentingan banagsa dan negara khususnya di wilayah Sulbar. Pengabdian kepada rakyat akan lebih berarti apabila wakilnya mampu menjalankan serta mengembanagkan apa yang menjadi aspirasi rakyat," ungkapnya. Agus Setiawan
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
