Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak yang dilakukan sektor swasta untuk mengatasi polusi sampah plastik di Indonesia.
Dengan demikian, bahan bakar minyak dari sampah plastik kelak bisa digunakan oleh publik.
Sektor swasta yang berkomitmen membantu pemerintah dalam menurunkan polusi sampah dengan mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak adalah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Manajer Riset dan Pembangunan PPLI Lely Fitriyani mengatakan pihaknya telah merintis pengolahan limbah menjadi bahan bakar di Indonesia sejak tahun 1993.
PPLI telah memproduksi bahan bakar sintetis dari limbah berbahaya berkalori tinggi dan telah digunakan oleh para mitra mereka.
"Ini (olah limbah jadi bahan bakar) bukan hal baru bagi kami karena hampir 30 tahun kami sudah melakukannya. Pengalaman inilah yang menjadikan dasar kami untuk mengembangkan kepada sektor plastik," pungkas Lely.

