Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulsebar) mendorong Program Klasterisasi UMKM untuk menjembatani ketimpangan antara share kredit terhadap potensi unggulan daerah.
"Selain itu, mempertemukan UMKM dengan perusahaan offtaker yang bertindak sebagai standby buyer, sehingga produk dapat terserap dengan harga pasar," kata Kepala Perwakilan OJK Sulselbar Darwisman dalam keterangan persnya di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, dengan sistem klaster, assessment dan administrasi bisa dilakukan sekaligus dalam satu rombongan, bank tidak perlu mencari dan berhadapan dengan nasabah secara individu, tapi melalui kelompok.
Dengan demikian, lanjut dia, setelah dana kredit dicairkan, pengawasan usaha dan ketertiban pengembalian kewajiban/angsuran bisa diserahkan kepada kelompok, menggunakan pembayaran satu pintu, skema tanggung renteng, maupun "skema waterfall" dengan melibatkan off taker, sehingga risiko bagi bank termitigasi.
Termasuk juga terdiversifikasi melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) maupun Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS). Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan "creditworthiness" UMKM.
Melalui sistem klaster ini, kata Darwisman, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dapat memberantas rentenir dengan mengurangi hambatan akses kredit perbankan pada sisi suplai.
Termasuk sekaligus memberantas praktik Ijon yang merugikan petani melalui off taker pada sisi demand.
"Saat ini, sudah terbentuk 795 Klaster dengan total plafond kredit yang disalurkan sebesar Rp482,35 miliar bagi 13.664 UMKM," katanya.
Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (PHINISI), lanjut dia, juga telah diterapkan untuk memberantas praktik ijon/rentenir/tengkulak yang marak terjadi di kalangan UMKM, petani, dan nelayan, telah diluncurkan Program Hapus Ikatan renteNir dI sulaweSI (PHINSI) dengan menggandeng BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI dan PT BPD Sulselbar dengan mensingkronisasikan Produk baru maupun eksisting yang Berbiaya Rendah, Proses Pencairan Cepat, maupun keduanya.
Rentenir yang banyak menyasar pedagang pasar, nelayan, petani yang diijon, di-counter dengan keberadaan Bank yang fokus pada UMKM, dilakukan “jemput bola” ke pasar dan tempat lain secara harian, dengan memanfaatkan jaringan kantor yang tersebar di setiap daerah.
Dengan jaringan layanan yang lebih luas, kapasitas penyediaan dana yang lebih besar, proses kredit yang lebih mudah & cepat, serta dengan biaya yang rendah diharapkan dapat menghilangkan ketergantungan para UMKM kepada rentenir sehingga semakin banyak masyarakat, pedagang, nelayan, petani maupun kelompok/klaster UMKM yang mendapatkan akses keuangan formal.
Adapun Realisasi Program PHINISI tahun 2024 telah mencapai 578.293 rekening dengan akumulasi plafond sebesar Rp18,64 triliun.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Sulselbar dorong klasterisasi UMKM
Berita Terkait
Peraturan baru OJK memperkuat penanganan masalah perbankan
Jumat, 26 April 2024 6:44 Wib
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
OJK catat total aset perbankan di Sulsel hingga Februari 2024 capai Rp190,95 triliun
Senin, 8 April 2024 18:14 Wib
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
OJK imbau masyarakat hindari masalah hukum dengan tidak gunakan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
OJK menggelar Gebyar Ramadhan untuk tingkatkan literasi keuangan syariah
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib
OJK luncurkan peta jalan pembiayaan dukung pengembangan UMKM
Selasa, 5 Maret 2024 17:25 Wib
OJK meluncurkan peta jalan perkuat perusahaan pembiayaan
Selasa, 5 Maret 2024 13:27 Wib