
BPMD Sulbar Perketat Pengawasan PNPM-MP

"Tahun ini akan diperketat pengawasan penyelenggaraan program PNPM-MP, agar tidak ada lagi penyelewengan anggaran seperti tahun sebelumnya," kata Kepala BPMD Sulbar, Ardjuzaman Tamadjoe di Mamuju, Selasa.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pengembangan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan anggaran.
"Tahun ini akan diperketat pengawasan penyelenggaraan program PNPM-MP, agar tidak ada lagi penyelewengan anggaran seperti tahun sebelumnya," kata Kepala BPMD Sulbar, Ardjuzaman Tamadjoe di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, monitoring dan evaluasi program PNPM-MP yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan akan ditingkatkan dengan melakukan kunjungan lapangan dengan melibatkan inspektorat Sulbar.
"Seluruh program PNPM-MP yang dilaksanakan akan dikunjungi untuk melihat langsung efektifitas dan efisiensinya, kalau program itu dianggap dapat menimbulkan penyelewengan anggaran maka akan dicegah dan tidak akan dilaksanakan," katanya.
Menurut dia, pada tahun 2013 sebanyak lima kasus penyimpangan dana PNPM-MP ditangani aparat kepolisian pada tiga kabupaten di Sulbar diantaranya terjadi di Kabupaten Mamuju, sebanyak satu kasus.
Kemudian tiga kasus ditangani Polres Kabupaten Mamasa, kemudian satu kasus di tangani Polres Mamuju Polewali Mandar.
Menurut dia, selain ditangani aparat kepolisian sebanyak dua kasus penyimpangan dana PNPM-MP Sulbar ditangani aparat kejaksaan.
Diantaranya, kata dia, satu kasus ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju Utara dan satu kasus lagi ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Majene.
Ia mengatakan, penyimpangan dana PNPM-MP ini cukup meresahkan pemerintah di Sulbar karena program PNPM-MP tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat, sehingga pemerintah tidak mau itu terulang dengan memperketat pengawasan.
Ia berharap agar dari kasus itu dapat menjadi pelajaran bagi pelaku PNPM-MP agar tidak lagi membuat program PNPM-MP menjadi bermasalah hukum, karena sangat penting bagi kelangsungan pembangunan di daerah ini.
"Daerah ini akan rugi miliaran rupiah dari berbagai kasus yang terjadi itu, semoga dengan penanganan hukum itu tidak lagi terjadi permasalahan dalam pelaksanaan program PNPM-MP di Sulbar," katanya.
Ia mengatakan, kasus penyimpangan dana program PNPM-MP di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman telah ditangani Polres Polman dianggap paling meresahkan.
Kasus penyimpangan dana PNPM-MP yang diduga merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar melibatkan ketua dan bendahara pelaksana kegiatan PNPM-MP di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman. FC Kuen
Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
