
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel

Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan untuk menjadi anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dengan kuota 195 orang untuk bertugas mengawasi proses tahapan Pilkada serentak 27 November 2024 di Sulawesi Selatan.
"Masih dibutuhkan 195 orang pendaftar baru Panwascam untuk bertugas pada Pilkada serentak di 24 kabupaten kota se Sulsel," kata Anggota Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh kepada wartawan di Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan hasil evaluasi terhadap Panwascam existing (petahana) di 24 kabupaten kota sebanyak 933 orang, hanya 738 orang yang Memenuhi Syarat (MS) akan ditugaskan kembali di Pilkada, sisanya 195 orang dianggap Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
Oleh karena itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Sulsel ini menyatakan proses rekrutmen tersebut tetap mengakomodir tanggapan masyarakat terhadap Calon Panwaslu baik yang baru maupun existing mulai 12-17 Mei 2024.
"Untuk time line pengumuman pendaftaran Panwascam mulai 3-4 Mei 2024. Selanjutnya, penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi 5-7 Mei 2024 dan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran 8 Mei 2024," paparnya.
Mengenai Panwascam existing yang telah dievaluasi dan dinyatakan TMS maka tidak akan diterima meskipun mendaftar kembali.
Pihaknya juga menunggu tanggapan masyarakat terhadap proses perekrutan Panwascam.
"Kami membutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dari semua lapisan terhadap semua Calon Panwascam sampai 17 Mei. Sebab, ini penting bahwa pelaksanaan Pilkada membutuhkan orang-orang berintegritas kuat sebagai penyelenggara adhoc," tuturnya menegaskan.
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa ini menekankan bahwa terdapat beragam penilaian terhadap Panwascam existing, diantaranya tidak tertib pelaporan pengawasan termasuk lalai dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Selain itu, Bawaslu Sulsel sebagai Lembaga satu tingkat di atas Bawaslu 24 kabupaten kota dalam hal konsultasi tentu memberikan arahan serta penguatan berdasar pada penilaian tidak mengakomodir Panwascam yang dianggap cacat pada Pemilu 14 Februari lalu.
"Kami di Bawaslu Sulsel porsinya melindungi Panwascam yang memiliki integritas tinggi dibuktikan hasil penilaian Pemilu lalu agar tidak terzolimi (dicoret), atas penilaian tidak mendasar dari atasan langsungnya (bawaslu kabupaten kota)," katanya menekankan.
Sebelumnya, dari proses rekrutmen Panwascam yang pernah bertugas, di Kabupaten Toraja paling banyak tidak memenuhi syarat dari 35 orang petahana, 22 orang dinyatakan TMS, sedangkan di Toraja Utara dari 44 Panwascam petahana, 23 orang diantaranya TMS.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
