
Anggaran BPMD Sulbar Minta Ditambah

"Anggaran yang dikelola BPMD Sulbar, untuk melaksanakan pembangunan di desa sangat terbatas ditahun ini," kata Kepala BPMD Sulbar, Ardjuzaman Tamadjoe di Mamuju, Rabu.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggaran yang dikelola Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat minta ditambah karena tidak cukup untuk menggaji fasilitator program Gerakan Pembangunan Desa Mandiri berbasis Masyarakat (Bangun Mandar).
"Anggaran yang dikelola BPMD Sulbar, untuk melaksanakan pembangunan di desa sangat terbatas ditahun ini," kata Kepala BPMD Sulbar, Ardjuzaman Tamadjoe di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, karena terbatasnya anggaran yang dikelola BPMD Sulbar, maka gaji fasilitator program bangun mandar tidak cukup untuk setahun, karena anggaran yang dialokasikan untuk bangun mandar hanya Rp2,5 miliar.
Menurut dia, seharusnya anggaran untuk program bangun mandar dianggarkan mencapai Rp4 miliar agar gagi bagi setiap fasilitator bangun mandar cukup untuk setahun.
"Karena gaji fasilitator bangun mandar hanya cukup enam bulan maka banyak diantara fasilitator bangun mandar kecewa, karena gajinya tidak cukup, namun kita sudah berikan pengertian melalui sosialisasi," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah telah menjanjikan gaji itu akan ditambah pada APBD perubahan tahun 2014, sehingga gaji yang akan diterima akan cukup selama setahun atau sebesar Rp4 miliar.
"Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh telah menjamin gaji fasilitator bangun mandar, akan kembali ditambah pada APBD perubahan sehingga gaji yang diterima tidak hanya enam bulan saja tetapi sampai setahun," katanya.
Ia berharap agar fasilitator bangun mandar dapat bersabar dan tetap melaksanakan tugasnya melakukan pemberdayaan masyarakat desa.
Ia menjelaskan program bangun mandar merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kemajuan di desa.
Program tersebut menyentuh 138 desa pada 69 Kecamatan di enam Kabupaten di Sulbar, program itu dijalankan sejak tahun 2010 yang lalu.
Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
