Kapolri Listyo Sigit dianugerahi dua gelar adat di Makassar
Makassar (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dianugerahi dua gelar adat kebangsawanan serta diberi satu pusaka di sela menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri tahun 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Prosesi pemberian gelar tersebut disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan dilanjutkan dengan tarian sambutan Pappara Empo. Kapolri dianugerahi dua gelar adat dan satu pusaka Kerajaan Luwu yakni Sapukala.
Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II memberi Kapolri gelar kehormatan dengan sebutan, I Mannaungi Daeng Parani, artinya pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas Kapolri.
Hal ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa yang tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38.
Selanjutnya, penghargaan kedua diberikan Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri.
Artinya, seorang pemimpin yang arif dan melindungi bangsa dan negara. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone.
Dilanjutkan pemberian pin emas, sertifikat dan Pusaka Luwu yang berjenis Sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas dan konsisten tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Hal ini tertuang dalam sertifikat yang ditetapkan di Kota Palopo 5 Juni 2024 oleh Datu Luwu ke-40, Yang Mulia H La Maradang Mackulau, Opu To Bau.
Pemberian gelar tersebut juga disaksikan Kabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran serta pejabat utama Mabes Polri, Kapolda se Sulsel, Forkopimda Provinsi Sulsel, rektor universitas se-Sulsel, serta tokoh adat dan masyarakat.
Kapolda Sulsel pada kesempatan itu menekankan pentingnya peran masyarakat dan infrastruktur dalam menurunkan tingkat kriminalitas, serta pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi profesionalisme Polri.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dan solidaritas dalam menghadapi tantangan di masa depan. Sebab, semakin baik fasilitas peran masyarakat semakin baik infrastruktur mendasar, hubungan sosial, kepedulian masyarakat, maka akan semakin baik pula tingkat kriminalitas di masyarakat.
"Wujudkan profesionalisme Polri harus didukung optimalisasi pendidikan dan latihan pada perbukitan tingkatan serta guna meningkatkan motivasi kerja personel," paparnya menegaskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri dianugerahi dua gelar adat di Makassar
Prosesi pemberian gelar tersebut disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan dilanjutkan dengan tarian sambutan Pappara Empo. Kapolri dianugerahi dua gelar adat dan satu pusaka Kerajaan Luwu yakni Sapukala.
Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II memberi Kapolri gelar kehormatan dengan sebutan, I Mannaungi Daeng Parani, artinya pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas Kapolri.
Hal ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa yang tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38.
Selanjutnya, penghargaan kedua diberikan Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri.
Artinya, seorang pemimpin yang arif dan melindungi bangsa dan negara. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone.
Dilanjutkan pemberian pin emas, sertifikat dan Pusaka Luwu yang berjenis Sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas dan konsisten tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Hal ini tertuang dalam sertifikat yang ditetapkan di Kota Palopo 5 Juni 2024 oleh Datu Luwu ke-40, Yang Mulia H La Maradang Mackulau, Opu To Bau.
Pemberian gelar tersebut juga disaksikan Kabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran serta pejabat utama Mabes Polri, Kapolda se Sulsel, Forkopimda Provinsi Sulsel, rektor universitas se-Sulsel, serta tokoh adat dan masyarakat.
Kapolda Sulsel pada kesempatan itu menekankan pentingnya peran masyarakat dan infrastruktur dalam menurunkan tingkat kriminalitas, serta pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi profesionalisme Polri.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dan solidaritas dalam menghadapi tantangan di masa depan. Sebab, semakin baik fasilitas peran masyarakat semakin baik infrastruktur mendasar, hubungan sosial, kepedulian masyarakat, maka akan semakin baik pula tingkat kriminalitas di masyarakat.
"Wujudkan profesionalisme Polri harus didukung optimalisasi pendidikan dan latihan pada perbukitan tingkatan serta guna meningkatkan motivasi kerja personel," paparnya menegaskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri dianugerahi dua gelar adat di Makassar