Logo Header Antaranews Makassar

Ombudsman Panggil Pimpinan BRI Capem Sudiang

Senin, 14 April 2014 23:39 WIB
Image Print
"Saat ini agunan sudah dilelang dengan harga Rp480 juta. Sebenarnya harga lelang menurut Apraisal Independen sebesar Rp380 juta. Apraisal Independen ditunjuk oleh KPKNL, bukan ditunjuk BRI," katanya.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan memanggil Kepala Bank BRI Sudiang Makassar terkait laporan masyarakat yang menyatakan pihak bank itu kurang memberikan pembinaan pada nasabah.

"Pihak bank dalam memperlakukan nasabah, hendaknya melayani nasabahnya dengan baik dengan memberikan solusi atas permasalahan apabila kesulitan dalam membayar cicilan dan bunganya," kata Bidang Pencegahan Ombudsman Sulsel Muslimin B Putra di Makassar, Senin.

Pada pemanggilan pihak BRI Sudiang, Makassar itu hadir Kepala Capem BRI Sudiang Taufik P Sumbayak beserta tiga orang staf Account Officer bank BUMN tersebut.

Dalam keterangannya, Taufik mengatakan bahwa Ruko yang menjadi agunan pelapor sudah dilelang, karena nasabah tersebut dinilai wanprestasi. Usaha nasabahnya sudah tidak mampu menutupi cicilannya di Bank BRI. Tinggal satu buah mesin jahit dan menanam ubi. Semakin lama dibiarkan maka akan semakin banyak bunganya, sehingga biaya tidak menutupi tunggakan bunga.

Berkaitan dengan hal itu, menurut Kepala Capem BRI, agunan yang ada rencananya mau dijual oleh Pelapor sebesar Rp1 miliar, namun sayangnya tidak ada pembelinya.

Dia mengatakan, BRI sudah menggelar dua kali negosiasi, tapi tidak menemukan kesepakatan sehingga BRI Capem Sudiang mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 3 sejak bulan Februari 2013 hingga lelang kedua pada 6 Desember 2013.

Lelang pertama tidak jadi digelar, karena peserta lelang cuma satu orang dan tidak memiliki NPWP yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, sehingga tidak diproses.

"Saat ini agunan sudah dilelang dengan harga Rp480 juta. Sebenarnya harga lelang menurut Apraisal Independen sebesar Rp380 juta. Apraisal Independen ditunjuk oleh KPKNL, bukan ditunjuk BRI," katanya.

Karena itu, pihak Ombudsman meminta kepada perbankan agar memperlakukan nasabah dilayani dengan baik dan membantu mencarikan solusi.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026